​KNPI Kalteng Tegaskan Belum Ada Sikap Kelembagaan Secara Resmi Terkait Perpu

    PALANGKA RAYA – Menyikapi beberapa opini yang berkembang di media sosial mengatasnamakan pemuda kalteng belakangan ini, salah satunya segala hal yang berkaitan tentang KNPI Kalteng.

    Ketua KNPI Kalteng Fairid Nafarin menegaskan melalui release yang dikeluarkan lewat akun facebook resmi KNPI Kalteng, Jumat (21/07/17)

    KNPI kalteng tetap berkomitmen menolak paham paham radikalisme dan paham paham anti pancasila di kalteng, karena menjaga kebhinekaan dalam koridor persatuan dan kesatuan NKRI merupakan tanggung  jawab kita bersama sebagai Anak Bangsa dan Anak Huma Betang.

    “KNPI kalteng belum pernah sekalipun mengeluarkan pendapat resmi secara kelembagaan tentang  opini yang saat ini berkembang di media sosial terkait perppu 02/2017,” ucapnya.

    KNPI Kalteng juga menyampaikan  bahwa pendapat yang saat ini berkembang dengan mengatasnamakan pemuda kalteng/Palangka raya hingga menggunakan atribut KNPI merupakan sikap personal dan menjadi tanggung jawab personal yang membuat pernyataan tersebut.

    “Serta orang-orang yang membuat pernyataan tidak tercatat sebagai pengurus DPD KNPI Kalteng periode ini,” tegasnya. 

    (dsz/beritasampit.co.id)