​Polsek Ketapang Kembali Tangkap Penjual Pil “Zombie” 

    SAMPIT – Dua penjual Zenith atau nama bekennya pil “Zombie” (Charnopen) diringkus jajaran Polsek Ketapang Sampit. Pria tersebut bernama Gusti Noor Khalis (44) warga jalan Iskandar 15, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Gusti ditangkap Polisi dikediamannya Kamis (20/7/2017) sore. Selain itu, Polisi juga menangkap Solikin, warga jalan H. Imbran gang merpati nomor 75 Sampit.

    “Kami menyita barang bukti berupa obat zenith sebanyak 212 butir dari tangan Gusti ini dengan uang Rp2,3 juta, sebuah teko bersama gelasnya yang digunakan untuk mengkonsumsi obat. Kemudian dari tangan Solikin kami mengamankan 54 butir dan uang tunai Rp 181.000,” kata Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, melalui Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom, saat ekspos kasus, Jumat (21/7/2017).

    Ditambahkan, tertangkapnya kedua tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa di daerah tersebut ada warga yang mengedarkan obat zenith.

    Sehingga aparat langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan melihat tersangka berada di rumah. Dengan melakukan penggeledahan, polisi menemukan zebith beserta uang penjualannya. Saat ini terangka ditahan di Polsek ketapang untuk mengikuti proses lebih lanjut.

    (ist/beritasamoit.co.id)