SAMPIT – Sedikit menceritakan pengalaman beritasampit.co.id ketika menempuh perjalanan menuju ibu Kota Kecamatan Antang Kalang, yang tak lain adalah Desa Tumbang Kalang, beberapa waktu lalu.
Jalan berlobang, becek ketika hujan,kendaraan amblas, dan tak jarang terjadi kecelakaan tunggal hingga menyebabkan korban meninggal dunia,bukan rahasia umum lagi. Hal ini lah yang paling di kwatirkan sampai saat ini oleh seluruh warga desa se Kecamatan Antang Kalang tersebut.
Bahkan beberapa tokoh masyarakat sebelumnya sangat miris melihat perhatian pemerintah yang masih tergolong pilih kasih dalam memfalsilitasi sarana dan prasarana di wilayah tersebut. Lepas dari semua itu, polemik terbaru terkait wacana perbaikan jalan Simpang Tumbang Kalang, sepanjang 6 Kilo Meter yang sampai saat ini terus menjadi konsumsi publik itupun semakin tidak jelas.
Bahkan kabar terakhir setelah beritasampit mengkonfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri Sampit, yang mana merupakan salah satu anggota petugas pengawas (TP4D) itu menyatakan proyek tersebut batal lantaran anggaran tidak bisa dicairkan lagi,pasca polemik dugaan Kong Kalikong para penguasa setelah dilaporkan dugaan KKN dan menyalahi prosedur baru ini.
Hal tersebut juga yang saat ini masih menjadi sorotan para tokoh masyarakat khususnya tokoh-tokoh di berbagai desa di Kecamatan Antang Kalang yang mana jalan tersebut merupakan jalan utama dan penghubung bagi desa-desa lainnya.
“Inilah yang namanya masyarakat tergadaikan, kenapa saya katakan demikian, uang Negara itu untuk membangun, bukan untuk diperebutkan seperti itu, masalahnya itu jelas ada pada instansinya, karena memang seharusnya prosedur yang salah itu bisa berdampak pada gagalnya proyek itu sendiri,” ungkap Edy salah-satu tokoh Masyarakat Desa Pahilep ini Sabtu (22/7/2017) tadi malam.
Bahkan Mandang Pj Desa Pahilep juga menimpali omongan Edy lantaran jalan Antang Kalang adalah jalan utama yang sampai saat ini kondisinya tidak terawat.
“Sangat disayangkan apabila sampai terjadi nantinya anggaran untuk perbaikan jalan di antang kalang itu di kurangi atau ditiadakan lagi, hak masyarakat mempertanyakan itu, apalagi kalau ada informasi dugaan kong kalikong yang menyebabkan proyek itu gagal terlaksana,” timpalnya.
Sebelumnya Luhi Torok selaku tokoh Desa Tumbang Kalang juga mengeluhkan jalan yang sampai saat ini tudak terawat bahkan semakin rusak parah tersebut.
“Kalau rusak tapi tisak berdampak bukan masalah, ini sudah rusak, dampaknya banyak bagi orang lain, kecelakaan dan sebagainya,”Katanya.
Bahkan dia menilai proyek yang diwacanakan oleh pemerintah itu tinggal dijalankan oleh pihak kontraktor yang sebelumnya sudah menang pada lelang proyek itu.
“Siapapun tidak akan mai di rugikan, dan ink jelas ada apa-apanya, aparat hukum saya harapkan usut tuntas, jangan hanya selesai di atas kertas biar tidak jadi kebiasaan pejabat mempermainkan nasib masyarakat,”tutupnya.
Diketahui pasca polemik jalan itu, pihak ULP menuding bahwa pencarian anggaran proyek yang jatuh pada Tanggal (20/7/2017) lalu batal atau tidak bisa dicairkan lantaran ada laporan masalah dalam persiapan pengerjaannya yang terhambat oleh persoalan pada siapa yang berhak mengerjakan proyek tersebut.
Kasus ini muncul ketika ada salah satu pihak kontraktor yang tidak terima haknya di cabut secara sepihak oleh ULP, padahal sebelumnya pihal ULP sudah memenangkan perusahaan tersebut.
Dengan alasan berbagai telaahan ULP kembali memenangkan perusahaan lain yang mana sebelumnya di gugurkan dalam pelelangan proyek jalan antang kalang yang memakan anggaran 6,3 miliar.
(drm/beritasampit.co.id)