Mantap…Apel Malam Polsek Parengggean Berhasil Gagalkan Transaksi Miras 

    SAMPIT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean, Sabtu (22/72017) malam pukul 20.00 WIB melaksanakan giat razia di jalan poros Parenggean menuju Pelantaran di depan pintu gerbang PT. Task I Desa Karang Sari Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Parenggean Iptu Triyono Raharja SIK beserta Kasium, Kanit Intel, dengan anggota Polsek sebanyak sepuluh orang. Iptu Triyono Raharja mengatakan, sasaran kegiatan rajia yaitu melakukan pemeriksaan surat menyurat kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat serta truk yang melintas beserta pemeriksaan senjata tajam (Sajam) maupun obat-obatan.

    “Giat tersebut untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban. “Kegiatan rutin yang di lakukan oleh polsek parenggean untuk mencegah masuk nya barang-barang illegal agar wilayah hukum (Wilkum) polsek parenggean selalu aman dan kondusif, terutama dari peredaran Miras, shabu maupun zenith,” kata Iptu Triyono, Minggu (23/7/2017).

    Dalam razia tersebut anggota polsek parenggean berhasil mengamankan beberapa unit kendaran beserta miras, satu unit Dum Truk, lima unit sepeda motor, dan satu unit mobil L 300 KH 8492 FN bermuatan Miras jenis arak yg di kemas di dalam botol Aqua tanggung sebanyak 480 botol.

    “Mobil L 300 dengan nomor polisi KH 8492 FN yang dikemudikan Purnomo (33) warga Jalan Rambutan II D Rt3 Rw 04 Desa Mulya Agung Kecamatan Antang Kalang, kami amankan dengan barang bukti miras 480 botol. Kami kembali mengamankan satu unit mobil Mobil Hilux warna Putih nopol KH 8551 AH bermuatan miras juga dengan jenis arak yang di kemas di dalam botol aqua tanggung sebanyak 480 botol yang berhasil kami amankan,” ucap Triyono.

    (im/betitasampit.co.id)