​Besok, Rihel Siap Penuhi Panggilan Pemeriksaan

    SAMPIT – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rihel, yang akan diperiksa sebagai saksi dalam laporan Kepala Puskesmas Ketapang I, drg Robertus Heru Kuncoro Tentang terjadinya pengambilan uang Jasa Kapitansi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (5/7/2017) lalu, akan siap memenuhi panggilan.

    Saat dikonfirmasi beritasampit.co.id tentang ketidakhadirannya pada hari Sabtu,(22/7/2017) lalu, terkait laporan Kepala puskesmas. Rihel mengatakan bahwa pada saat itu kebetulan surat panggilan tersebut belum diterima.

    “Iya kebetulan surat panggilannya belum saya terima. Tetapi besok ke Polres untuk memenuhi panggilan tersebut. Jika memang sudah saya terima pasti aku hadir,” kata dia kepada beritasampit.co.id, Senin (24/7/2017).

    Ia juga mengatakan tentang panggilan kepada dirinya terkait laporan Kepala puskesmas tentang perampasan duit JKN sekitar 19 juta yang pada laporan tanggal 8 Juli 2017 lalu. Dirinya juga siap bertanggungjawab terkait laporan Kepala Puskesmas Ketapang I dan tidak akan melaporkan balik.

    “Ku pikir kada pan segala lapor balik atau lain lainnya. Tetap siap ja menerima konsekuensi atas laporan Kepala Puskesmas itu,”terang Rihel. 

    Ia juga menambahkan bahwa besok akan hadir memenuhi panggilan Ke Polres Kotim sekitar Pukul 09.00 WIB “tergantung pihak penyidik ja nanti,” tutup Rihel.

    (bnr/beritasampit.co.id)