SAMPIT – Tidak diduga-duga Plt Sekda Kotawaringin Timur, Halikinoor dengan tegas mengungkapkan, selain bermasalah, proyek jalan Antang Kalang, apabila tetap dilakukan pelelangan dengan sisa waktu yang ada tidak akan sempat.
Dan yang menjadi pertimbangan pihaknya yakni, kualitas pengerjaan proyek jalan sepanjang 6 Kilometer itu nantinya juga akan dikhawatirkan tidak sesuai dengan harapan.
“Sekali lagi saya ingatkan, jangan memenangkan pemenang lelang yang menembak atau melakukan loby-loby, ingat kualitas pekerjaan adalah yang nomor satu,” ucapnya tegas.
Namun sampai saat ini kasus tersebut belum ada kepastian hukum yang kuat untuk menjelaskan siapakah yang benar dan salah atas gagalnya proyek Rp 6,3 miliar rupiah itu.
Meskipun demikian pihak Kejaksaan Negeri Sampit yang dipercaya oleh saksi pelapor bisa memperjelas secara detail melalui proses hukum tersebut masih dalam pengembangan penyelidikan.
(drm/beritasampit.co.id)