​Jenazah Samsudin Diserahkan Keluarga Kepada Pihak Lapas Klas II B Sampit, Kenapa ?

    SAMPIT – Meninggalnya seorang Nara Pidana (Napi) Lapas Klas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bernama Samsudin alias Ujang (25), Minggu (23/7/2017) malam lalu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit, ternyata proses pemakanannya diserahkan pihak keluarga kepada Lapas Klas II B Sampit.

    Hal tersebut diakui oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, M. Khaeron, ia membenarkan jika jenazah tersebut di serahkan oleh pihak keluarga untuk pemakaman dan pengurusan jenazah kepihaknya.

    “Tentu hal tersebut kita tanggapi dan kita tidak keberatan. Tidak sampai 24 jam. Sehabis salat Dzuhur kemarin pada hari minggu (23/7/2017) telah kita makamkan di daerah pelalangan,” ungkapnya saat dibincangi beritasampit.co.id, Selasa (25/7/2017)

    Lanjutnya, mungkin ada alasan tertentu karena keluarga menyerahkan kepada pihaknya. Tentunya pihak Lapas selalu bersedia dan tidak menolak. Sedangkan serah terima jenazah di Instalasi Kamar Mayat RSUD dr Murjani Sampit juga disaksikan oleh Polisi dari Polsek Ketapang.

    “Waktu itu polisi dari Polsek Ketapang menyaksikan serah terima jenazah. Bahkan mereka ikut sampai dibawa kemakan hingga prosesi pemakaman berlangsung,” terangnya

    Sementara itu, Samsudin sejak masuk di Lapas tersebut diakui Khaeron memang sering kejang-kejang dengan sendirinya. Dan pernah mengeluarkan busa dari mulut. Ditambah lagi bengkak dikaki nya yang bekas dihantam timah panas belum sembuh total.

    “Tadi malam teman-teman nya di sini melaksanakan doa yasinan untuk almarhum. Karna memang kita sering melaksanakan kegiatan rohani seperti itu. Kita juga tidak kekurangan obat-obatan bahkan perawatan. Karakternya selama ia dilapas juga biasa-biasa saja. Sama seperti napi pada umumnya yang ingin menjadi lebih baik,” demikiannya.

    (jmy/beritasampit.co.id)