​Raperda Inisiatif Diajukan ke Gubernur, Anggota Dewan Bakal Semakin Kaya

    SAMPIT – Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 24 Juli lalu telah membahas Rancangan Peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kotim.

    Raperda tersebut sengaja dibentuk setelah Terbitnya PP. No 18 tahun 2017 dari pemerintah pusat yang mengatur tentang hak keuangan dan administratif bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten secara langsung akan berdampak pada naiknya kantong para politikus parlemen.

    Dadang H Syamsu, Ketua Baleg DPRD Kotim menyampaikan, Selasa (25/7/2017) bahwa proses pembahasan Raperda telah rampung dan tinggal diajukan  Provinsi Kalimantan Tengah.

    “Pembahasan sudah selesai tinggal diajukan ke Gubernur,” sebut politisi PAN tersebut.

    Sesuai informasi Raperda inisiatif tentang Hak Keungan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kotim ini ditargetkan selesai Agustus 2017 bulan depan.

    (fzl/Beritasampit.co.id)