​Pembahasan KUA-PPAS Eksekutif dan Legislatif Alot

    SAMPIT- Dua hari sudah, sejumlah anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah (DPRD) yang tergabung Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017).

    Pembahasan yang dimulai sejak Kamis (27/7) hingga Jumat (28/7) pagi tadi, DPRD bersama TAPD Pemkab Kotim masih membahas KUA PPAS ABPD 2017. Dan pembahasan digelar dari pagi hari hingga malam hari selama dua hari ini tanpa kejelasan kapan proses pembahasan itu segera selesai.

    Dari informasi dalam proses pembahasan, terjadi perdebatan alot antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemkab Kotim. Bahkan, Banggar DPRD dikabarkan membahas item per item yang tertuang dalam KUA-PPAS APBD 2017 itu.

    “Kami tidak mau terburu-buru dalam membuat mata anggaran, jangan sampai ada mata anggaran yang penting justru terlewatkan, sehingga mengorbankan anggaran lain yang sudah terlanjur ditata,” kata salah satu anggota Banggar DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur kepada wartawan tadi pagi.

    Dia menyebutkan apabila pembahasan dan penetapan KUA PPAS serta APBD yang terlalu cepat tanpa menunggu jumlah besaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan sejumlah dana transferan dari pemerintah pusat tentu tidak akan baik hasilnya kedepan.

    “Jika besaran DAU saja belum diketahui jumlah pastinya tapi sudah terlanjur dibahas, pada akhirnya jauh dari harapan yang dikucurkan pemerintah pusat, bisa berakibat APBD menjadi minus banyak dan berdampak pada pemangkasan serta pegeseran anggaran besar-besaran nantinya,” lanjutnya.

    Sementara itu pantauan wartawan pada kamis malam (27/7), Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kotawaringin Timur, masih terlihat sibuk membahas anggaran yang masuk dalam skala prioritas Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

    Bahkan rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo Ji Bowo tersebut dihadiri sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banggar), sedangkan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) diwakilkan oleh Kepala DPPKAD Kotim Kusdinata.

    Ditemui terpisah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim lainnya, Hero Harapanno mengatakan sesuai dengan hasil kesimpulan rapat, Jumat (28/7) tadi pagi, untuk pembahasan KUA dan PPAS dipastikan sudah final.

    “Hasil kesimpulannya sudah keluar besaran pagu indikatif sementara untuk APBD Kotim Tahun 2017  itu sebesar Rp 1.384.438.563.775,00 (Satu Triliun Tiga Ratus Delapan Puluh Empat Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah,” tukas Hero.

    Hero juga mengatakan nilai pagu indikatif APBD tahun 2017 tersebut masih bersifat sementara. karena menurutnya hingga saat ini belum diketahui secara pasti jumlah besaran dana transferan dana lain yang akan dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk daerah.

    Ditambahkannya untuk sembilan Program skala prioritas Pemkab Kotim yang masuk dalam KUA-PPAS tahun 2017. “Pada intinya kami di DPRD mendukung sepenuhnya asalkan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan bersama antara Legislatif dan Eksekutif,” jelas Hero.

    Politisi Demokrat Kotim ini jugaenekankan agar dalam pelaksanaan program yang menjadi skala prioritas tersebut nantinya, tidak ada lagi terjadi perubahan-perubahan yang tidak diketahui oleh Lembaga Legislatif.

    (drm/beritasampit.co.id)