​DLH Diminta Percepat Proses IPPKH di Kotim Demi Mempercepat Pembangunan

    SAMPIT – Setelah menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jum’at pagi (4/8/2017).

    Pelaksanaa tugas (Plt) Sekda Kotim, Halikinnor meminta supaya DLH dibawah pimpinan Sanggul L Gaol supaya dapat menjalankan kinerjanya yang menjadi prioritas untuk percepatan pembangunan Kotim.

    Salah satunya yang sampai sekarang belum terealisasi yaitu terkait proses Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Sebab menurut Halikin status kawasan masih menjadi kendala penyerapan anggaran daerah, hingga melambatnya pembangunan Kotim saat ini.

    “Penyerapan anggaran memang sangat rendah, dan saya sudah minta kepada Kepala DLH yang baru, supaya proses pinjam pakai kawasan dipercepat sesegera mungkin,” kata Halikin.

    Karena banyaknya status kawasan hutan yang akhirnya menjadi kendala pembangunan di Kotim, akhirnya penyerapan anggaran tidak berjalan maksimal.

    Salah satu contoh di DLH penyebab minimnya penyerapan anggaran, karena rencana pembuatan kebun raya yang luasnya ratusan hektare dengan dana Rp 17,5 miliar terkendala status kawasan. “Nah ini penyebabnya penyerapan anggarannya jadi sedikit,” terang dia.

    Halikin berharap kedepan kepala Satuan Perangkat Daerah (SOPD) di Kotim dapat membuat prencanaan serta terobosan yang memang dapat terealisasi dan strategis.

    “Kita minta kedepan kepala Dinas supaya dapat melakukan inventarisir kembali mana yang memang tidak mungkin dilaksanakan dianggaran tahun ini hingga dapat direvisi demi untuk memaksimalkan penyerapan anggaran,” tungkasnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)