Kejari Lamandau Kampanyekan Anti Korupsi 

    NANGA BULIK – Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Internasional, beragam cara dilakukan untuk memperingatinya. Di Kabupaten Lamandau, kejaksaan setempat memperingatinya dengan cara menggelar upacara, lomba pidato, hingga membagikan stiker dan pin bertuliskan anti korupsi ke jalan-jalan, Jumat (8/12/2017).

    Adapun lomba pidatonya bertemakan bergerak bersama memberantas korupsi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. 

    “Ini merupakan upaya Kejari Lamandau dalam mensosialisasikan bahaya laten korupsi kepada masyarakat luas terutama kepada aparatur sipil negara (ASN)” ungkap Kepala Kejari Lamandau Ronal H Bakara, melalui Kasi Pidum, Choirul, disela-sela aktivitasnya membagikan pin anti korupsi di pertigaan lampu lalu lintas Melati, Kota Nanga Bulik.

    Kegitan itu, menurutnya, serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Dengan harapan, dapat menyadarkan masyarakat dan para pejabat atau ASN bahwa dampak dari korupsi ini menyusahkan masyarakat, serta merugikan masyarakat dan negara. (cip/beritasampit.co.id)