PALANGKA RAYA- Menjelang pergantian tahun, gabungan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalteng, Polda Kalteng, dan Den POM XII/2 Palangka Raya, melakukan razia warung remang-remang (WRR) yang berada di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Kota Palangka Raya, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan pantauan beritasampit.co.id, dalam razia itu para pemilik dan pengunjung WRR dilakukan tes urine. Hasilnya, 3 orang pria dan 1 wanita postif menggunakan narkoba, selanjutnya digiring petugas ke kantor BNNP Kalteng.
Pelaksana harian (Plh) Kepala BNNP Kalteng, Baja Sukma, SE MSi mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam dan tempat yang dicurigai sebagai salah satu sarang peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, termasuk warung remang-remang.
Dan terbukti, lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan (tes urine) terhadap pengunjung dan pemilik warung, ternyata ada 4 orang yang positif menggunakan narkoba dengan jenis yang berbeda.
“Empat orang itu, berinisial YU (40) berjenis kelamin perempuan, dan SI (45) berjenis kelamin laki-laki positif menggunakan Narkoba jenis sabu. Sedangkan AH (51) dan PH (42) sama-sama berjenis kelamin laki-laki, positif menggunkan Heroin (Anfetamin dan Morphin),” terang Baja.
Ia menambahkan, pihaknya dari BNNP Kalteng akan terus melakukan operasi untuk mencegah peredaran gelap narkoba, karena saat ini Kalteng darurat narkoba.
“Untuk 4 orang yang diamankan ini, kami masih akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Baja Sukma. (fr/beritasampit.co.id)