Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek di Kotim Dilaporkan ke Kejari

    SAMPIT – Mantan kepala sekolah SDN 4 Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial MD dilaporkan atas dugaan kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS).

    Laporan disampaikan Kamis (11/1/2018) ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit. Oleh Aktivis anti korupsi Zulkifli bersama Sekretarisnya Beni Jagking yang berasal dari LSM Gerakan Anak Borneo.

    Seusai menyerahkan laporan kepada pihak Kejari Sampit, Zulkifli mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana BOS di sekolah tersebut pada anggara tahun 2017 lalu.

    Hal yang diduga ada penyimpangan yakni dari laporan pertanggungjawaban dana BOS sekolah tersebut bendahara sekolah menyatakan tidak pernah menyetujui dan menandatangi NCR untuk pengeluaran dana.

    Seperti pengadaan tong sampah, upah tebas halaman dan lapangan sekolah, belanja seng, pembayaran snack harian guru Februari, Maret April dan Mei, pergantian hardisk, upah perbaikan plafon, pengacatan ruang kelas, belanja cat, pembelian buku KTSP, upah perbaikan wc siswa dan guru, dan belanja bahan perbaikan wc siswa dan guru.

    “Dari hasil klarifikasi kami dan ada pernyataan bendaharanya tidak ada tanda tangan NCR pengeluaran termasuk ke tempat pembelian buku, cap yang digunakan diduga tidak sesuai,” Ujarnya

    Dalam laporan tersebut kerugian ditaksir sekitar Rp17 juta.

    “Kita tidak melihat besar kecilnya kerugian namun perbuatannya itu, ini agar jadi catatan dan warning bagi sekolah lain agar tidak main-main dengan dana BOS,” katanya.

    Laporan tersebut diterima di bagian sekretariat Kejari Kotim, bahkan rencananya Senin mendatang (15/1/2018) pihak pelapor diminta menghadap bagian Intelijen Kejaksaan Negeri Kotim.

    Sementara itu Kepala UPT Disdik Kecamatan Cempaga Hulu, Anang Abdullah mengatakan kalau dirinya sudah mendapatkan informasi terkait laporan tersebut.

    Bahkan sebagai pembina sekolah di sana Anang sudah melakukan klarifikasi kepada MD yang sejak 1 Agustus 2017 lalu dinonaktifkan sebagai kepala sekolah.

    “Kalau pengakuannya penggunaannya sudah sesuai petunjuk pelaksanaan, begitu juga kami kepada seluruh sekolah di sana tidak henti-hentinya mengingatkan, agar mengelola dana BOS dengan baik,” tukasnya.

    Bahkan ia meminta agar masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan, jika memang ada kesalahan agar di selesaikan dengan melakukan pergantian.

    “Memang untuk dana BOS ini kami kurang tahu, karena itu masuk ke rekening sekolah,” tandasnya.
    (fzl/Beritasampit.ci.id)