KUALA PEMBUANG – Perencanaan pembangunan di daerah yang akan dilaksanakan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, yakni dari pelaksanaan kegiatan Musrenbang di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Hal ini dikatakan Ketua komisi A DPRD Seruyan H.Bambang Yantojo kepada wartawan, Senin (16/7/2018).
Menurut H.Bambang, aspirasi yang ditampung melalui musrenbang menjadi perhatian, karena merupakan aspirasi dari warga atau masyarakat. “Karena, pelaksanaan Musrenbang sendiri dimulai dari tingkat pertama di masyarakat. Sehingga, apa yang disampaikan itu adalah merupakan aspirasi warga atau masyarakat bawah,” katanya.
Lanjutnya politisi Golkar ini, sebagai wakil rakyat juga membantu usulan tersebut dengan mendorong pemerintah daerah dalam anggaran yang akan dikucurkan. Hal ini sesuai dengan tanggungjawab sebagai anggota dewan.
Selain itu, setiap anggota dewan memiliki konstituen di wilayah daerah pemilihan masing-masing. Sehingga ini harus diperjuangkan demi kepentingan masyarakat. Untuk itulah, pihaknya meminta setiap program pemerintah daerah harus berpihak pada warga atau masyarakat.
Sebagai wakil rakyat yang duduk di kursi legeslatif, hanya bisa menyerap aspirasi sesuai apa yang mereka usulkan dan menyampaikannya kepada pihak Pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah daerah yang harus memasukan usulan masyarakat itu ke dalam program pembangunan untuk direalisasikan.
Sehingga, program yang telah diusulkan masyarakat juga harus skala prioritas, namun tetap harus melihat dari sisi kemampuan anggaran yang dimiliki.
(sti/beritasampit.co.id)