SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H Dani Rakhman saat membacakan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan 2018 menyampaikan beberapa saran mengingat belanja pegawai saat ini cukup tinggi.
“Kami meminta pemerintah kabupaten melakukan evaluasi kembali kepada SOPD sesuai dengan kebutuhan organisasi yang efektif dan tepat guna dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang miskin struktur tapi kaya fungsi,” sampainya, Rabu (5/9/2018).
Dani juga mengatakan Pemerintah Daerah juga harus ada evaluasi dan perhatian secara serius terhadap sistem pengguna anggaran agar lebih hati-hati dan akuntable agar tidak ada kebijakan anggaran yang bertentangan dengan peraturan dan perundang -undangan yang berlaku.
“Dalam penyusunan perubahan anggaran tahun 2018 ini kami menekankan agar pemerintah daerah melalui SOPD secara serius memperhatikan dan memuat rencana program yang berorientasi terhadap kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini, hendaknya dilaksanakan sesuai prioritas plafon anggaran sementara dan kebijakan umum anggaran secara efektif dan efisien dengan memperhatikan asas pemerataan dan keadilan.
“Kami juga sangat mengapresiasi kerja keras pihak eksekutif, dan mudah-mudahan APBD Perubahan 2018 tersebut terserap dengan baik untuk pelaksanaan program pembangunan yang telah disepakati dan ditetapkan,” pungkasnya.
(drm/beritasampit.co.id)
EDITOR : MAULANA KAWIT