PALANGKA RAYA-Setelah menyuarakan ke gusaran hatinya lantaran biaya pengurusan izin kampanye terbatas (tatap muka) yang dinilainya tinggi, Ketua DPW NasDem Kalimantan Tengah, Faridawati Darland Atjeh kini bisa bernafas lega.
“Alhamdulillah, baru saja dapat berita bahwa tidak ada biaya untuk izin kampanye di Polda Kalteng, KPU dan Bawaslu Kalteng,” tulis Farida dalam akun FB @Farida Darland Atjeh yang sipoating, Kamis (4/10/2018).
Setelah mendapat kejelasan informasi tentang biaya memperoleh izin kampanye terbatas tanpa biaya, dia berharap Caleg dan Parpol melaksanakan kampanye tatap mula tidak terbebani dengan tingginya biaya.
“Kawan-kaan Caleg dan Parpol, kita bisa laksanakan kampanye tanpa beban lagi,” ucap Farida seraya menimpali tulisanya. “Kita sekarang berkewajiban menjaga pelaksanaannya tertib dan sesuai aturan ya,” timpalnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPW NasDem Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh mempertanyakan kepada pihak terkait tingginya biaya pengurusan izin kampanye terbatas (tatap muka) hingga menncapai Rp 10 Juta.
“Saya kaget terima kabar dari salah satu Ketua DPD untuk memdapat izin kampanye di kabupaten “x” biayanya Rp 10 juta. Saya minta mereka menjelaskan apa dasar kebijakan itu? Sampai sekarang belum saya peroleh jawaban,” tulis Farida sebagaimana di kutif dari akun FB @Farida Darland Atjeh yang diposting, Rabu (3/10/2018) malam.
Karena dianggapnya tidak wajar, Farida minta pengurus di provinsi mengurus izin kampanye yang hanya tatap muka dengan maksimal 50-100 orang per titik dan di rumah tim saja. “Pengurus saya mengatakan biaya pengurusan ijinnya jika 100 org itu Rp.1 juta dan jika maksimal 50 org bisa Rp.750 ribu,” ucapnya.
Masih tidak pusat dengan penjelasan jajaran pengurus NasDem terkait tingginya biaya pengurusan ijin kampanye, Farida kembali menugaskan jajarannya untuk mencari tau apa dasar hukumnya. “Apakah jika Caleg/Parpol tidak membayar lalu kampanye tidak diijinkan? Lalu dana tersebut masuk kemana? Kas daerah atau kemana?” tulis Farida seraya bertanya-tanya.
“Jika dalam 1 bulan seperti dirinya atau Caleg lainnya harus menemui masyarakat atau konstituen di 30 titik, lalu saya harus siapkan utuk izin saja Rp 30 juta sebulan? 6 bulan ke depan? Saya masih bisa bayar, tapi bagaimana dengan Caleg kami yg lain? Apa Caleg harus kehilangan HAK nya utk berkampanye?” ucapnya menimpali.
Lebih lanjut dirinya merinci, biaya konsumsi berupa snack saja hanya Rp 500 ribu untuk 50 orang. Batas maksimal memberi cendera mata kisaran Rp 20 ribu per orang dan biaya pengurusan izin lebih mahal daripda memberi makan masyarakat/konstituen yg di undang?
“Alasannya karena negara atau daerah tidak memiliki anggaran utk Pos Pemilu, sehingga biaya tersebut dibebankan ke Caleg/Parpol? Astaghfirullah aladzim….. tepuk jidat saya jdnya???,” tulis Farida.
Farida merasa penasaran, menurut yang dia dengar, katanya jangan membuat kebijakan yang memberatkan rakyat atau menjadi alasan korupsi jika biaya utk menjadi Caleg itu tinggi. “Tidak semua caleg mampu. Ada yg maju bermodalkan modal sosial (bermasyarakat) saja dan modal kapital yang biasa-biasa saja,” imbuhnya.
Melalui postingannya di akun FB @Farida Darland Atjeh, dia minta penjelsan dari pihak-pihak terkait. “Pada kesempatan ini mohon penjelasan pihak-pihak terkait dengan hal ini. Jangan padamkan gairah pesta demokrasi di negara ini dengan hal-hal seperti ini,” tukasnya.
Dia menambahkan, pihaknya paham bahwa dia bersama yang lainnya menyisihkan “perhatian” mereka untuk perijinan dan lain-lain. Akan tetapi imbuhnya, jangan tetapkan tarif tinggi yg tidak semua pihak “bahagia” karenanya. Sudah bagus Caleg atau Parpol sadar aturan dan mengurus izin.
“Tolong, apakah KPU dan Bawaslu dan Polda bisa memberi penjelasan kepada kami? Sebab soal tarif ini tidak pernah ada sosialisasinya. Yth. Pak Harmain Ibrohim
Pak Satriadi p Edi Winarno Edi Winarno Jua, Rusdi tolong tag Polda. Ibu gak punya di friends list nya, Ina Prayawati Ingkit Djaper. Gimana Pak Edy Rosada Pak Ergan Tunjung …sama lah nasib?” beber Farida seraya bertanya.
(gra/beritasampit.co id)