Editor: A Uga Gara
SAMPIT —Penyidik Polres Kotawaringin Timur menetapkan Ahmad Fadli sebagai pelaku tunggal pembunuhan atas nama Muhammad Zaidi alias Unyir (32) yang ditemukan mayatnya mengapung di Das Mentaya, Sampit beberapa waktu lalu.
Kepastian tersebut disampaikanmlangsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Muhammad Rommel kepada awak media, Samvtu (6/10/2018).
Didampingi Wakapolres, Dhovan Okatavianton serta Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriadi, Kapolres mengungkapkan, setelah penemuan mayat tersebut, Anggota Sat Reskrim dipimpin langsung oleh Kasatreskrim melakukan penyelidikan untuk mencari tahu apakah ada unsur pidana dari penemuan mayat tersebut.
Dari penyidikan dilapangan, lanjutnya, didapatkan informasi bahwa dimungkinkan korban meninggal dunia akibat ulah dari seseorang. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan disimpulkan, pelakunya diduga bernama Ahmad Fadli,” ungkap Kapolres AKBP Muhammad Rommel, Sabtu (6/10/2018).
Tersangka Ahmad Fadli, tambahnya, ditangkap oleh tim, pada hari Kamis (4/10/2018) lalu saat ia tengah berada di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. “Ahmad Fadli sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyidikan lebib lanjut, teraangka telahbditahan,” tukasnya.
(im/beritasampit.co.id).