Bupati Katingan Ingatkan Program Inovasi Desa, Simak!!!

    KASONGAN – Program Inovasi desa merupakan salah satu upaya pemerintah pusat massa kepemimpinan Ir H Jokowi Widodo dan Drs H M Jusuf Kalla untuk mewujudkan agenda nawa cita dalam RPJMN 2015-2019 yang dimaksud untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas.

    Hal ini, agar dapat meningkatkan produktifitas rakyat dan kemandiri ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang dimiliki daya saing sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

    Demikian arahan Bupati Katingan Sakariyas, saat membukan rapat koordinasi tim inovasi Kabupaten Katingan program inovasi desa, serta pembentukan panitia kegiatan pelatihan tim pelaksana inovasi desa (TPID) dan panitia kegiatan bursa inovasi desa (BID) tahun 2018, di aula kantor Bappelitbang setempat, Rabu (10/10/2018).

    Dengan begitu Kegiatan rapat ini bertujuan memberikan pemahaman kepada stakholder terkait dan pengurus tim pelaksanaan inovasi desa serta panitia kegiatan bursa inovasi dalam mendukung pelaksanaan program inovasi desa khususnya bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan SDM serta pembangunan infrastruktur desa.

    Menurutnya, bahwa program inovasi desa dilaksanakan oleh Kementrian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi dengan dukungan pendanaan dari Bank dunia melalui restrukturisasi program yang sebelumnya difokuskan pada pendampingan desa.

    Ada dua komponen utama dalam PID yaitu pertama pengelolaan pertukaran pengetahuan inovasi desa yaitu kegiatan penyebarluasan praktek pembangunan inovatif dengan tujuan memberikan inspirasi kepda desa untuk memperbaiki kualitas perencanaan desa.

    “Kedua, penyedia peningkatan kapasitas teknis desa ( P2KTD) yang bertujuan agar desa-desa mendapatkan layanan teknis secara lebih berkualitas dari lembaga profesional,” terangnya.

    Maka, dalam mendukung pelaksanaan program inovasi desa, sudah dialokasikan dana bantuan pemerintahan pusat untuk dikelola oleh tim pelaksanaan inovasi desa kecamatan yang ditentukan berdasarkan jumlah desa dan tingkat kesulitan.

    Dimana dana tersebut digunakan sebagai dana operasional bagi pengurus TPID kecamatan untuk menginvertarisir berbagai potensi inovasi yang dapat dikembangkan di desa.

    “Sehingga pada akhirnya nanti dapat ditampilkan pada saat pelaksanaan bursa inovasi desa di kabupaten dan sebagai dasar bagi desa dalam penyusun RAPBDes,” lanjutnya.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Katingan, Kabul Mustiman mengatakan tujuan umum pelaksanaan kegiatan tersebut untuk mendorong pengunaan dana desa yang lebih berkualitas, efektif dan efisien melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Lalu, memfasilitasi peningkatan kapasitas desa melalui penyediaan peningkatan kapasitaa teknis desa (P2KTD) berdasarkan kebutuhan desa dalam mewujudkan replikasi kegiatan inovasi desa,” katanya.

    Kemudian tujuan khususnya untuk mendistibusikan informasi pokok terkait program inovasi desa (PID), Menginformasikan rencana kegiatan penyelenggaraan pengelolaan pengetahuandan inovasi desa kepada pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

    Selain itu, menginformasikan pelaku yang terlibat dalam pengelolaan pengetahuan dan inovatif, memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa dalam menyelesaikan masalah dan mendukung peningkatan kualitas pembangunan.

    “Serta menjaring komitmen pemerintah daerah untuk mengadopsi atau merealisasikan inisiatif atau inovasi yang diperoleh dalam bursa inovasi desa,” pungkasnya.

    Perlu diketahui, rapat koordinasi tim inovasi Kabupaten Katingan program inovasi desa tersebut diikuti peserta sebanyak 62 orang terdiri dari perwakilan kepala desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, pemuda, agama serta perwakilan kecamatan serta lembaga atau pihak swasta. Narasumber dari kepala DPMdes Katingan dan Tenaga Ahli Pengembangan Sosial Dasa, serta Tenaga Ahli Infrastruktur Desa.

    (ar/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT