SUKAMARA – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukamara kembali mengobrak-abrik tempat karaoke liar di Kecamatan Balai Riam yang diduga digunakan untuk kegiatan prostitusi liar.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sukamara, Iwan Miraza menjelaskan bahwa pihaknya memberikan teguran keras terhadap pemilik karaoke liar.
“Hari ini kami menegur keras terhadap karaoke liar yang ada di Balai Riam karena ada prostitusi terselubung dan juga peredaran miras ilegal disana,” terangnya, Kamis (1/11/2018).
Menurut Iwan, operasi kali ini pihaknya hanya mendapat dua lokasi di Kecamatan Balai Riam, hal itu diduga para pemilik karaoke mengetahui akan adanya operasi Satpol PP.
“Secara umum Tampa agak sepi, mungkin kerna mereka sudah mendengar beberapa hari sebelummya, kalau Satpol PP sudah ada operasi di kecmatan Permata Kecubung dan Kuala Jelai,” jelas dia
“Dalam operasi di Balai Riam ini kami hanya bisa menemukan dan membuat dua orang germo dan 9 PSK untuk membuat surat pernyataan,” tambah Iwan.
Kegiatan yang dilakukan Satpol PP Sukamara dalam menertibkan prostitusi terselubung didasarkan pada perda prostitusi dan perda peredaran miras serta adanya intruksi bupati.
“Kami beri waktu paling lama dua minggu kedepan untuk tidak operasi karoeke liar, prostitusi liar dan miras liar, selanjutnya akan dimonitoring oleh kecamatan untuk dibuat laporan monev-nya ke pimpinan daerah, sehingga kami bisa ambil langkah selanjutnya,” tukas Iwan.
(enn/beritasampit.co.id)
Editor : Irfan