“Kegiatan razia difokuskan pada pelajar SMP dan SMA dengan cara mengecek ponsel dan tas. Sasarannya menekan penyebaran video porno, berita hoax, peredaran obat-obatan terlarang, dan senjata tajam,” ungkapnya Jumat (2/11/2018).
Kegiatan yang didampingi para guru tersebut berjalan aman dan kondusif. Upaya kepolisian itu guna mengantisipasi timbulnya kenakalan remaja dan hal negatif lainnya. “Kami sengaja datang mendadak dan melakukan razia, semuanya demi kebaikan pelajar itu sendiri. Kami juga memeriksa tas siswa untuk mengetahui ada atau tidaknya barang bawaan terlarang yang dapat menimbulkan gangguan,” katanya.
Setelah razia, Kapolsek Katingan Kuala beserta anggota menggelar penyuluhan tentang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, diantaranya tentang bahaya dan ancaman hukum bagi pembuat serta penyebar berita hoax dan video porno.
“Pelajar ini masih belum cukup umur, sehingga dilarang menonton video porno. Karena dampak buruknya bisa terpengaruh dengan melakukan aksi pelecehan seksual. Selain itu bentuk kenakalan lainnya, seperti tawuran, penyalahgunaan obat terlarang, serta tindak pidana lain,” jelasnya.
(ar/beritasampit.co.id)