KASONGAN – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan seluruh unsur pemerintahan tingkah kabupaten di Kalimantan Tengah.
Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting S I K turut lakukan penandatangan perjanjian kerjasama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), di Pallace Ballroom–Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya, Kalteng, Jumat (16/11/2018) kemarin.
Demikian disampaikan Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting melalui Kasubbag Humas AKP Volvy Apriana kepada beritasampit.co.id melalui pesan Whatshapp, Sabtu (17/18/2018).
Perjanjian kerjasama tersebut terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam perkara tindak pidana korupsi.
“Hadir dalam penanda tanganan perjanjian kerjasama tersebut para Bupati/Wali Kota, para Kepala Kejaksaan Negeri serta seluruh Kapolres Se Kalimantan Tengah,” kata Volvy.
Lanjutnya, bahwa penandatangan perjanjian kerjasama itu juga sebagai tindak lanjut penanda tanganan MoU antara Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri yakni, tentang koordinasi APIP dengan APH terkait laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah.
“Kemudian, penandatanganan kerja sama ini pun ditindak lanjuti sampai tingkat Kabupaten dan Kota. Karena penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut merupakan contoh bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam hukum administrasi yang menfokuskan pada penanganan terhadap laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sehingga pada intinya, perjanjian tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian atau kejelasan terhadap tata cara koordinasi terkait penanganan pelaporan dan pengaduan masyarakat.
“Maka para pihak harus saling melakukan pengawasan dan saling mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,” pungkasnya.
(ar/beritasampit.co.id)
EDITOR : MAULANA KAWIT