PANGKALAN BUN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mensosialisasikan tata cara mengakses parkir elektronik di RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun, Senin (04/03/2019).
Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat terbiasa ketika memasuki kawasan rumah sakit, hal ini lantaran pengunjung rumah sakit berasal dari berbagai kalangan, kegiatan tersebut sekaligus menandai pemberlakuan perdana tarif parkir secara elektronik di rumah sakit setempat.
”Kita bangun dua pintu masuk, yakni pintu untuk kendaraan ambulan dan pintu kedua untuk karyawan rumah sakit, serta untuk pengunjung rumah sakit,” kata Direktur RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun, Fachrudin.
Lebih jauh dijelaskan, sebelum memasuki kawasan rumah sakit, pengunjung harus menekan tombol parkir elektronik, dan setelah itu akan keluar karcis parkir, dan ketika pengunjung akan keluar maka tinggal menyerahkan karcis tersebut dan membayar biaya parkir di pintu keluar.
“Untuk karyawan rumah sakit dan keluarga pasien menggunakan kartu khusus, hal itu bertujuan agar mereka tidak membayar parkir secara berulang kali,” pungkasnya.
Sosialisasi yang dilakukan ini sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan, evaluasi tersebut dilakukan pembenahan sebelum diberlakukan secara resmi.
(Man/Beritasampit.co.id).












