Pemkab Dukung Penuh RSUD Sukamara Capai Akreditasi

Foto : ENN/BS - Obat dan bahan habis pakai yang kadaluarsa dan rusak bernilai ratusan juga dengan berat mencapai 2,6 ton milik RSUD Sukamara akan dimusnahkan pada Kamis (24/10/2019).

SUKAMARA – Sekda Sukamara, Sutrisno menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara akan mendukung penuh agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukamara dapat segera mencapai akreditasi paripurna.

“Pemerintah Daerah mendukung penuh, apapun yang perlu untuk dipenuhi, akan kita penuhi, kalau butuh anggaran dalam upaya akreditasi ini kita siapkan,” tegas Sutrisno, Sabtu (26/10/2019).

“Kalau misalnya kurang tenaga, kalau bisa pakai tenaga kontrak yang memiliki spesifikasi khusus, kita adakan,” lanjut Sutrisno.

Namun, Sutrisno juga meminta agar pihak RSUD Sukamara juga melakukan upaya seperti kerjasama mulai dari Direktur hingga tukang kebun yang memiliki tugas masing-masing.

BACA JUGA:  Ditpolairud Polda Kalteng Ajak Anak Pesisir Belajar di Pondok Baca

“Kita minta teman-teman di Rumah Sakit yang secara teknis bisa bergerak bersama-sama, harus bekerja secara tim mulai dari tukang kebun sampai direktur rumah sakit umumnya harus satu tujuan yaitu akreditasi,” pinta Sutrisno.

RSUD Sukamara mengikuti penilaian akreditasi pada 2016 lalu dan dinyatakan lulus serta berhak mengantongi sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang berlaku hingga 2019.

BACA JUGA:  80 Ribu Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Sukamara Siap Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

“Akreditasi ini berlalu per tiga tahun,” tukas Sutrisno. (beritasampit.co.id)