Pilkada Kalteng 2020, Pemprov Anggarkan Rp 382,2 Miliar Lebih. Ini Rinciannya?

PALANGKA RAYA-Guna suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah tahun 2020 mendatang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menganggarkan dana bagi penyelenggara, pengawas dan keamanan (Polri dan TNI) sebesar Rp 382,2 Miliar lebih.

Demikian dikatakan Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Setda Provinsi Kalteng, Nurul Edy pada acara launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020, di Palangka Raya, Rabu (4/12/2019).

Menurut gubernur, kewajiban pemerintah daerah menganggarkan dana bagi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

BACA JUGA:  Utang Pemerintah Pusat ke Kalteng Menghambat Pembangunan

“Secara garis besar sudah dilaksanakan antara lain; 1. perencanaan program dan anggaran. 2. penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sehubungan NPHD tersebut dapat kami sampaikan bahwa Provinsi Kalteng telah menganggarkan sebesar Rp 382,2 Miliar lebih untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020,” ungkap Nurul Edy.

Adapun rinciannya, lanjut Nurul Edy, yaitu KPU Kalteng mendapat hibah daerah sebesar Rp 249,7 Miliar, Bawaslu Kalteng sebesar Rp 90 Miliar lebih, Polda Kalteng sebesar Rp 40 Miliar dan Korem 102/Panju-Panjung sebesar Rp 2,5 Miliar.

“Kemudian dapat kami sampaikan pada tahun 2019 ini anggaran KPU telah dicairkan sebesar Rp 12,5 Miliar dan pada tahun 2020 nanti sisanya sebesar Rp 237,296 Miliar lebih. Sedangkan untuk Bawaslu pada tahun 2019 telah dicairkan sebesar Rp 704 juta lebih dan pada tahun 2020 sisanya Rp 89 miliar lebih,” rincinya.

BACA JUGA:  Terungkap! Status Izin Mentaya Park Masih Dipertanyakan, Kadis PTSP Angkat Bicara

(gra /beritasampit.co.id)