HMI Cabang Palangkaraya Dialog Omnibus Law Bersama Disnakertrans Kalteng

Berita sampit
AUL/BERITA SAMPIT – Foto saat dialog HMI dengan Disnakertrans. Kamis 12 Maret 2020.

PALANGKA RAYA – Sekitar 75 orang Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya yang berasal dari Koordinator komisariat Universitas Palangkaraya, Komisariat IAIN Palangkaraya, Komisariat Ahmad Dahlan UMP dan Komisariat Poltekes.

Ketua HMI Cabang Palangkaraya Riko Rahman mengatakan bahwa dialog ini untuk mengetahui secara pasti tentang Rencana Undang Undang Omnibus Law.

“Terima kasih kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah telah membuka ruang dialog untuk menerima berdiskusi, mengkaji tentang Omnibus Law,” ucap Riko saat diskusi di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis 12 Maret 2020.

BACA JUGA:  Dinas TPHP Kalteng Evaluasi Progres Konstruksi Cetak Sawah 2025, Tekankan Sinergi dan Ketepatan Target

“Jadi nantinya kita lebih mengkritisi langkah pemerintah, kedepannya kita berharap dialog ini diadakan dengan skala besar bisa melibatkan anggota DPR RI , dari Kementrian sendiri” Ucap Riko

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kalimantan Tengah (Kalteng) Rivianus Syahril Tarigan,  menyambut baik langkah yang dilakukan HMI  Cabang Palangkaraya beserta anggota komisariatnya dan HMI Korkom UPR sebagai bagian pemikiran akademik.

Lebih lanjut, Kadisnakertrans Kalteng mengharapkan dan membuka dialog tentang ketenagakerjaan. “Tahun Lalu, kita juga berdiskusi tentang tenaga kerja asing, saat ini kita berdiskusi untuk memberikan masukan tentang omnibus Law,” ucapnya.

BACA JUGA:  Wagub Edy Pratowo Ingatkan Jiwa Besar Jelang PSU Barito Utara


“Kita akan membuka diri dengan semua pihak untuk berdialog dan kita siap untuk menerima kritik dan masukan,” Pungkas Tarigan.

( aul/beritasampit.co.id)