
PALANGKA RAYA – Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM UPR) didepan kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menolak RUU Cipta Lapangan Kerja Omnibus Law, kamis 12 maret 2020 mendapatkan respon yang baik dari anggota DPRD Kalteng yang menerima aspirasi mahasiswa tersebut.
Ada empat orang anggota DPRD Kalteng yang menerima aksi mahasiswa UPR tersebut antara lain Drs Yohannes Freddy Ering, Maryani Sabran, Henry M Yoseph, dan Hj Irawati.
Dalam orasinya Drs Yohannes Freddy Ering, merespon tuntutan mahasiswa dengan positif dan mendukung kegiatan yang dilakukan mahasiswa sebagai bagian dari proses demokrasi.
“Kami berempat yang menerima aspirasi adik-adik mahasiswa hari ini sebagai representasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah siap menerima dan menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa,” terang Yohannes Freddy Ering.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini pun juga menyampaikan bahwa RUU Cipta Lapangan Kerja masih belum merupakan produk undang-undang yang tentunya nanti akan melewati uji kelayakan publik sehingga masih bisa dikritisi. Pihak nya juga akan menyalurkan aspirasi mahasiswa ke DPR RI yang memiliki kewenangan penuh.
“Kami siap menerima dan menyerap aspirasi adik-adik dan menyampaikan ke DPR RI dimana hal ini menjadi kewenangan dan domain mereka, dan tentunya kami mengapresiasi kehadiran adik-adik mahasiswa dalam memberikan aspirasinya hari ini” tutup Yohanes Freddy Ering.
(NA/beritasampit.co.id)