Sambut Aksi Mahasiswa, Ini Respon Anggota DPRD Kalteng

Berita Sampit
SAMBUT AKSI : NA/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD KALTENG menyambut aksi mahasiswa UPR didepan gedung DPRD, Kamis, 12 MARET 2020. 

PALANGKA RAYA – Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM UPR) didepan kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menolak RUU Cipta Lapangan Kerja Omnibus Law, kamis 12 maret 2020 mendapatkan respon yang baik dari anggota DPRD Kalteng yang menerima aspirasi mahasiswa tersebut.

Ada empat orang anggota DPRD Kalteng yang menerima aksi mahasiswa UPR tersebut antara lain Drs Yohannes Freddy Ering, Maryani Sabran, Henry M Yoseph, dan Hj  Irawati.

Dalam orasinya Drs Yohannes Freddy Ering, merespon tuntutan mahasiswa dengan positif dan mendukung kegiatan yang dilakukan mahasiswa sebagai bagian dari proses demokrasi.

BACA JUGA:  Bahas KUA-PPAS, Komisi I DPRD Kalteng Tampung Usulan Dinas, Finalisasi di Tangan TAPD dan Banggar

“Kami berempat yang menerima aspirasi adik-adik mahasiswa hari ini sebagai representasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah siap menerima dan menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa,” terang Yohannes Freddy Ering.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini pun juga  menyampaikan bahwa RUU Cipta Lapangan Kerja masih belum merupakan produk undang-undang yang tentunya nanti akan melewati uji kelayakan publik sehingga masih bisa dikritisi. Pihak nya juga akan menyalurkan aspirasi mahasiswa ke DPR RI yang memiliki kewenangan penuh.

“Kami siap menerima dan menyerap aspirasi adik-adik dan menyampaikan ke DPR RI  dimana hal ini menjadi kewenangan dan domain mereka, dan tentunya kami mengapresiasi kehadiran adik-adik mahasiswa dalam memberikan aspirasinya hari ini” tutup Yohanes Freddy Ering.

BACA JUGA:  Mukhtarudin: Ekonomi Tumbuh Bukan Hanya dari APBN, Kolaborasi Swasta dan Digitalisasi Jadi Kunci

(NA/beritasampit.co.id)