PANGKALAN BUN – Upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berdampak pada penutupan sementara kompleks pemakaman Kyai Gede di Kecamatan Kotawaringin Lama.
Penutupan aktivitas ziarah di kompleks pemakaman Kyai Gede tersebut sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Kobar Nomor 47 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penetapan Status Siaga Bencana Non Alam Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kobar dan Instruksi Bupati Kobar Nomor 440/102/PEM tanggal 17 Maret 2020 tentang Percepatan Penanganan Menghadapi Pandemi Covid-19.
Camat Kotawaringin Lama, Nahwani mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Pengurus Makam Kyai Gede dan Pemerintah Kabupaten Kobar untuk memastikan penutupan sementara Kompleks Pemakaman Kyai Gede tersebut.
“Betul kompleks Makam Kyai Gede akan ditutup sementara mulai hari Senin, 23 Maret 2020 Pukul 00.00 WIB sampai dengan 14 hari kedepan,” kata Camat Kolam Nahwani.
Terkait kebijakan penutupan Kompleks Makam Kyai Gede, Ketua Pengurus Makam Kyai Gede, Guprani menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang akan berkunjung/peziarah makan tersebut, atas ketidaknyamanan yang terjadi saat ini.
Berdasarkan pantauan data peta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kobar, sampai berita ini diterbitkan, belum ditemukan kasus ODP maupun PDP di Kecamatan Kotawaringin Lama.
Meskipun demikian, Pemerintah Kecamatan bersama Unsur TNI dan Polri serta relawan tetap melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum. (man/ris/beritasampit.co.id).











