Lantik Supriadie Sebagai Pj Kepala Desa Karuing, Ini Harapan Bupati Katingan

PELANTIKAN : IST/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat melantikan Pejabat Kepala Desa Karuing, Supriadie di aula kantor Kecamatan Kamipang, Kamis 9 Juli 2020.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, melantik Supriadie sebagai Pejabat (Pj) Kepala Desa Karuing, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan mengantikan Kepala Desa yang Lama Wanto Sripo, di aula kantor Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Kamis 9 Juli 2020.

Sakariyas berharap, Pj Kepala Desa yang baru dilantik agar dapat memperhatikan kedudukan, tugas dan fungsi serta wewenangnya. Menurutnya, kedudukan, tugas dan fungsi serta wewenang sebagai Pj Kepala Desa sangat penting, artinya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa secara maksimal.

Dengan demikian, desa itu nantinya, kata dia, dapat menentukan kewenangan dalam perencanaan sistem pemerintahan desa serta keuangan desa secara mandiri.

“Kewenangan dimaksud, meliputi kewenangan memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan Pilkades sampai terpilihnya Kepala Desa defenitif serta tugas lainnya berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mengajukan rancangan peraturan desa dan menetapkan peraturan desa yang telah dibahas bersama BPD,” jelas Sakariyas.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan Buka High Level Meeting TPID

Selain itu lanjutnya, kewenangan Pj Kades tersebut juga harus bisa menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai APBDes untuk dibahas bersama BPD, membina kehidupan masyarakat desa, membina perekonomian desa, mengkoordinir pembangunan desa secara partisipatif, mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan.

“Lalu dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan wewenang lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Imbau Perusahaan Swasta Perhatikan Pembayaran THR Karyawan

Dalam kesempatan itu, Mantan Pimpian Bank Kalteng Cabang Kasongan ini mengigatkan, bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 diharapkan kepada masyarakat untuk memahami dan menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, Sakariyas juga menyampaikan bahwa Desember 2020 ini akan diselenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, untuk itu, ia mengimbau kepada semua pihak untuk mensukseskan kegiatan dimaksud, sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Pada acara pelantikan itu, turut hadir saat pelantikan, Asisten I, Kepala DPMDes Katingan, Ketua TP PKK Katingan, serta sejumlah Kepala SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan dan tamu undangan lain. (Annas/beritasampit.co.id).