Perintah Bupati Lamandau: Perangkat Daerah Segera Susun Rencana Kerja Sesuai Visi Misi

NANGA BULIK – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menghadiri sidang Paripurna ke 5 masa sidang ke III tahun 2019-2020 DPRD Kabupaten Lamandau di ruang sidang Dewan, Rabu 26 Agustus 2020. Rapat ini merupakan rapat Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lamandau tahun Anggaran 2020.

Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lamandau, M Bashar yang didampingi Wakil Ketua I Budi Rahmat dan Wakil Ketua II Yessy Vatrean Esaie. H Hendra Lesmana dalam acara itu didampingi Wakil Bupati, Rico Purwanto.

Hendra menyampaikan, adanya suatu sinergisitas antara pihak Eksekutif dan Legislatif dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka DPRD merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan unsur-unsur yang menjadi kewenangan daerah, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dengan penyusunan Raperda tentang APBD Kabupaten Lamandau Tahun 2021 pada bulan Juli yang lalu, maka Hendra perintahkan kepada semua Kepala Perangkat Daerah dan Jajarannya untuk segera menyusun Rencana Kerja Anggaran masing-masing sesuai dengan visi misi yang ditetapkan.

“Disamping itu dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemerintah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,” terangnya.

Salah satu point penting dalam pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, untuk tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19. Penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup dalam jaring pengaman Sosial. (Andre/beritasampit.co.id).

baca juga ...  Pj Bupati Lamandau Serahkan Bantuan dan Pantau Perkebunan Kopi di Kecamatan Belantikan Raya
Bagikan:
Berita Populer