50 Juta KK Petani Tidak Tersentuh Program Jaring Pengaman Sosial di Tengah Pandemi Covid-19

Politikus Demokrat. Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) tidak memenuhi asas keadilan, karena masih banyak petani yang tidak tersentuh.

“Ada sekitar 50 juta KK petani kita yang tidak tersentuh JPS di tengah Pandemi Covid-19,” tutur Herman, Selasa, (1/9/2020).

Padahal, kata Herman, sejatinya program JPS tersebut diberikan untuk membantu petani, nelayan dan keluarga miskin dan rentan di daerah episentrum Covid-19, agar meringankan beban mereka selama Pandemi yang melanda NKRI.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Mendesak Kementerian ESDM Kaji Ulang PJUTS yang Bermasalah

Namun, Politikus Demokrat bilang sektor sektor yang semestinya diberikan bantuan kepada mereka tersebut, bahkan sampai sekarang tidak terdengar.

“Petani itu usaha kecil, justru terakhir ini  subsidi pupuk malah dikurangi. Sehingga pada situasi krisis kembar saat ini beban mereka makin bertambah,” tandas Herman.

Selain itu, Herman menanggapi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu yang diberikan kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta itu juga tidak memenuhi asas keadilan.

BACA JUGA:   Teras Narang: Perubahan atas Undang-undang Paten merupakan Keniscayaan

“Apakah guru honorer, para penyuluh harian lepas, dapat gak sih orang semacam ini. Saya saat sosialisasi empat pilar kebangsaan dengan PGRI di beberapa daerah, mereka bilang jangankan dapat tambahan 600 ribu. Wong gaji sehari-hari aja dua ratus ribu. Yang gini-gini harus disentuh dong,” pungkas Herman Khaeron.

(dis/beritasampit.co.id)