Poktan di Kabupaten Gunung Mas Panen Raya Jagung Hibrida Dalam 100 Hari Tanam

Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Wabup Efrensia L.P Umbing dan lainnya panen jagung hibrida, di demplot jagung hibrida milik Poktan Sejahtera, di Kecamatan Kurun, Senin 26 Juli 2021.//Ist-ANTARA/handout-Diskominfosantik Gumas;

KUALA KURUN – Kelompok tani (Poktan) Sejahtera Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, panen raya jagung hibrida pada demplot poktan setempat dalam usia tanam 100 hari.

Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong, mengatakan, demplot jagung hibrida milik Poktan Sejahtera mulai ditanam pada 16 April 2021 lalu, yang artinya dalam waktu sekitar 100 hari sudah bisa dipanen.

“Ini gambaran bagi kita semua, jika perlakukan penanganan petani seperti pada tanaman demplot ini maka saya yakin nantinya akan meningkatkan produktivitas panen jagung di Gumas,” ujar Jaya S Monong, Dikutip dari Antara, Senin 26 Juli 2021.

Diharapkan pembangunan dan pengelolaan demplot tersebut ke depan dapat menjadi rekomendasi teknis budidaya jagung hibrida, dan dijadikan rujukan dalam arah perencanaan serta penganggaran pengembangan jagung hibrida di Gumas.

BACA JUGA:   Safari Ramadan Bupati Gunung Mas: Pentingnya Pembinaan Mental dan Spiritual bagi Generasi Muda

Kepada seluruh poktan penerima bantuan pengembangan jagung hibrida juga diharap agar lebih giat dan serius untuk membudidayakan jagung hibrida agar produktivitas jagung lebih meningkat.

“Syukur jika produktivitas bisa mencapai lebih dari enam ton jagung pipilan per hektare, sesuai gambaran produksi demplot ini,” kata dia.

Kepala Dinas Pertanian Gumas, Rody Aristo, mengatakan, pada 2021 pemkab Gumas melakukan pengembangan jagung hibrida seluas 300 hektare dengan sasaran delapan kecamatan, 19 desa, lima kelurahan, dan 32 poktan.

BACA JUGA:   Ratusan PPPK di Gunung Mas Terima SK Pegawai 

Pemerintah melakukan beberapa strategi pengembangan untuk pelaksanaan jagung hibrida, diantaranya penyediaan benih yang berkualitas varietas NK-212 dan Pertiwi-3, pengalokasian bantuan dana olah lahan, penyediaan sarana produksi, dan lainnya.

Total bantuan pengembangan tanaman tahun ini melalui sumber pendanaan APBD II Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Dinas Pertanian Gumas sebesar Rp3.140.000 per hektare, dengan rincian olah tanah Rp1.300.000 dan penyediaan sarprodi Rp1.840.000.

“Kami optimis pengembangan jagung hibrida tahun 2021 di area 300 hektare akan berhasil, dengan mengoptimalkan pengawalan dan pendampingan oleh penyuluh, perubahan pola pikir, keseriusan petani, serta penerapan adopsi teknologi,” kata Rody Aristo.

(BS-65/beritasampit.co.id)