5 Anggota Polda Kalteng Dipecat Karena Terlibat Pelanggaran Hukum

IST/BERITA SAMPIT - Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat mencoret foto personil sebagai simbol dipecat secara tidak hormat

PALANGKA RAYA – Polda Kalteng dalam menegakkan hukum terkait penyalahgunaan Narkoba, tidaklah main-main. Hal ini terbukti, pada upacara yang dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Lapangan Apel Barigas Mapolda Kalteng yang telah memberhentikan tidak dengan hormat lima anggotanya, dan dua diantaranya karena terlibat kasus Narkoba, Selasa 5 Oktober 2021 kemaren.

“Pertama, bintara Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Aiptu Suwandi, diberhentikan lantaran saat dilakukan tes urine terbukti positif mengandung zat Metamphetamine dan Amphetamin,” ucapnya, Rabu 6 Oktober 2021.

Disamping itu, urai Dedi, pada kesempatan yang sama, Polda Kalteng memberhentikan Aipda Dony Vermanto yang jabatan terakhirnya adalah bintara Ditsamapta Polda Kalteng.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan 1.420 Ton Beras untuk Pasar Murah

“Ini juga terbukti positif mengkonsumsi Narkoba, karena, pada tes urine yang kami lakukan, urine dari saudara Dony mengandung zat Metamphetamine dan Amphetamine,” pungkasnya.

Kemudian, Brigadir Kariansyah yang sebelumnya menjabat sebagai bintara Satbrimob. Kariansyah dilakukan pemecatan karena telah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut – turut.

Dedi menambahkan, jika pihaknya juga telah memberhentikan tidak dengan hormat seorang anggota Polri Bamin Urharling Subbagharbangling Yanma Polda Kalteng Briptu Gandy Setiawan.

“Saudara Gandi juga terbukti melakukan tindakan disersi atau meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut – turut tanpa adanya ijin resmi dari pimpinan,” tandasnya.

BACA JUGA:   Tahap Sidik Dilakukan Polisi dalam Kasus Ponakan Habisi Nyawa Paman

Selanjutnya, lanjut Dedi, Aiptu Yudo Arifianto dengan jabatan terakhir bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng. Yudo terpaksa kami lakukan pemberhentian karena yang bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali.

“Kelima personel Polri tersebut kami lakukan PTDH. Sebab, dari semua pelanggaran yang dilakukan, mereka ini memang tidak layak lagi menjadi seorang anggota Polri. Apalagi ini terkait penyalahgunaan Narkoba, Polda Kalteng pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun,” tegasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)