Keterlibatan Masyarakat Penting Perangi Peredaran Narkoba di Kotim 

ILHAM/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu (baju hitam) bersama Bupati Kotim Halikinnor dan unsur SOPD saat meninjau lokasi jalan di Kelurahan Tanah Mas beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Pengungkapan sejumlah kasus besar dengan menangkap pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, oleh Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mendapatkan apresiasi dari DPRD Kotim.

Anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu mengatakan, tindakan yang dilakukan Polres Kotim merupakan bukti bahwa kerja keras Kepolisian dalam memberantas narkoba di Kotim tidak main-main, dan terus bertindak mempersempit ruang gerak para pengedar barang haram tersebut.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

“Untuk mempersempit para pengedar ini bukan hanya tugas polisi, namun keterlibatan kita sebagai masyarakat juga penting membantu perangi narkoba di Kotim ini,” kata Dadang, Jumat 4 Februari 2022.

Pengungkapan kasus besar ini, menurutnya sebagai bukti keseriusan Polres Kotim, dan upaya tersebut tentunya harus di dukung Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Agama dan juga organisasi agar turut membantu memburu sampai ke bandar besarnya agar terungkap dan ditangkap.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

“Kita juga mendukung apa yang diinginkan Wakil Bupati selaku Ketua BNN Kabupaten, untuk memberikan efek jera dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pihak yang main-main dengan narkoba ini, karena bahayanya lebih besar untuk generasi muda kita,” tandasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)