Gubernur Kalteng Tegaskan, Jajaran Kepala Perangkat Daerah Jangan Terlibat Korupsi

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran peringatkan agar jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng khususnya Kepala Perangkat Daerah agar tidak terlibat kasus korupsi.

Hal ini disampaikan saat memberikan arahan pada Rapat Monitoring Center Prevention (MCP) 2021 dan Sosialisasi MCP 2022, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 15 Maret 2022.

BACA JUGA:   ESDM Kalteng Maksimalkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Tahun Ini

Sugianto Sabran meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi secara ketat pekerjaan Multiyears di beberapa titik di Kalteng, diantaranya pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Daerah Barat yaitu Kecamatan Hanau.

“Kalau bangunan itu bintang empat, harus betul-betul bintang empat. Harus kualitasnya diprioritaskan,” ucapnya.

Sugianto juga meminta KPK agar mengawasi pembangunan Bundaran Besar dan penataan jembatan Kahayan Palangka Raya ke arah Buntok. Dia menginginkan agar Kepala Perangkat Daerah yang memegang peran penting dalam pembangunan segera menyelesaikannya.

BACA JUGA:   Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

“Saya minta agar di bulan tiga, tender atau lelang sudah selesai semua,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).