KOSN yang Bisa Ditandingkan ke Tingkat Kabupaten Untuk SD Hanya Karate dan Silat

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kasi Kurikulum dan Penilaian SD Edie Sucipto, Saat menghadiri pembukaan KSN, KOSN dan FLS2N, yang dilaksanakan di SDN 3 Mentawa Baru Hulu, beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Pagelaran Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) Sekolah Dasar (SD) Tingkat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, telah bergulir sejak dibuka pada tanggal 22 Maret 2022 lalu.

Namun dari peraturan yang dikeluarkan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kemendikbudristek masih berpegangan pada masa pandemi, sehingga penyelenggaraan KOSN 2022 masih mengacu pada pelaksanaan KOSN tahun 2020.

Penyelenggaraan KOSN secara keseluruhan dilaksanakan melalui strategi dalam jaringan atau online. Pada topik pembahasan Panduan Teknis Pelaksanaan atau Juknis, syarat Pelaksanaan KOSN SD adalah cabang olahraga yang dipertandingkan seperti Pencak silat dengan nomor Jurus Tunggal dan Karate dengan nomor Kata Perorangan.

“Untuk tingkat Kecamatan, kegiatan KOSN, KSN dan FLS2N tidak dibatasi karena kewenangan dari pihak Kecamatan. Tetapi nanti di tingkat selanjutnya yang diminta oleh Puspresnas pada KOSN hanya 2 saja yakni karate dan silat, untuk tingkat Kabupaten, itupun digelar secara daring,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim yang diwakili Kasi Kurikulum dan Penilaian SD Edie Sucipto, Kamis 24 Maret 2022.

Demikian juga pada untuk kategori FLS2N, semua lomba ditandingkan seperti karya seni anyam, menari, pidato, cerita bergambar, menyanyi tunggal dan pantomim, semuanya dipertandingkan juga secara daring.

“Kalau untuk surat resmi sudah ada, hanya Juknis pelaksanaanya masih belum dipastikan. Suratnya sudah dipastikan hanya karate dan silat untuk KOSN. Namun jika ada Juknis terbaru maka kita siap melaksanakan aturannya,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).

Follow Berita Sampit di Google News