DPUPR Pulang Pisau Lanjutkan Penataan Lingkungan Perkotaan

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai. (ANTARA/Adi Waskito)

PULANG PISAU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Usis I Sangkai mengatakan penataan lingkungan dalam kota masih menjadi perhatian yang menjadi target pembangunan tahun ini.

“Pembangunan ‘jogging track’ atau lintasan joging kembali dilanjutkan pembangunannya tahun ini, begitu juga penataan taman-taman yang ada di dalam kota masih menjadi perhatian untuk terus dibenahi,” kata Usis di Pulang Pisau, Selasa 14 Juni 2022.

Ia menjelaskan, PUPR tahun ini juga melakukan peningkatan infrastruktur pada ruas Jalan Janias Jangkan hingga menuju persimpangan Desa Gohong. Penataan di sepanjang jalan ini sebagai upaya mempercantik jalan pintas masuk ke Pulang Pisau.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Setelah turun dari jembatan di Desa Gohong, nantinya masyarakat yang melintas dari Jalan Trans Lintas Kalimantan tidak terlalu jauh lagi karena bisa mengetahui ada jalan masuk alternatif lain menuju ibu kota Pulang Pisau,” katanya.

Anggaran untuk penataan ruas jalan tersebut alokasinya mencapai Rp20 miliar. Peningkatan dilakukan untuk infrastruktur jalan, lampu penerangan hingga tanaman atau pohon-pohon yang ada di sepanjang jalan.

Menurutnya, untuk penataan lingkungan perkotaan sebelumnya pemerintah setempat telah memiliki rancangan induk, namun pertumbuhan pemukiman relatif berjalan lamban sehingga masih ada kesempatan waktu mengatur pembangunan atau meningkatkan infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Diakui Usis, terbatasnya anggaran yang dimiliki membuat tidak semua keinginan dan usulan masyarakat terhadap peningkatan infrastruktur bisa dipenuhi. Pemerintah setempat juga memiliki beberapa prioritas pembangunan yang harus didahulukan untuk menata lingkungan perkotaan menjadi lebih baik.

“Di Dinas PUPR ada beberapa bidang teknis yang bekerja sesuai dengan tupoksinya. Untuk persoalan pembangunan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Dinas PUPR, tetapi juga berada di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya,” jelas Usis.

ANTARA