PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke – 3 Masa Sidang III Tahun Sidang 2021/2022, Selasa 21 Juni 2022, dengan agenda penyampaian susunan panitia khusus DPRD kota Palangka Raya dalam rangka pembahasan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK-RI perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan pemerintah kota Palangka Raya Tahun 2021.
Selanjutnya penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD kota Palangka Raya, terhadap pidato pengantar walikota Palangka Raya tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2021.
Dalam rapat tersebut, 7 fraksi menyatakan menerima dan menyetujui untuk di bahas pada pembicaraan selanjutnya. Namun ada beberapa pertanyaan dari masing-masing fraksi terhadap beberapa hal, serta masing-masing fraksi juga menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah kota Palangka Raya yang di pimpin oleh walikota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Apresiasi yang diberikan terhadap Pemkot terkait penerimaan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI yang mana Pemkot kembali meraih wajar tanpa pengecualian.
Seperti yang disampaikan Noorkhalis Ridha dari PAN yang menegaskan bahwa setuju dilakukan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban dan belanja daerah T.A. 2021.
“Kami dari Fraksi Partai Amanat Nasional setuju dilakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 pada tingkat selanjutnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” ujar Ridha.
Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar, serta dari pihak eksekutif di hadiri oleh wakil walikota Palangka Raya, Hj. Umi Mustikah. (SND/beritasampit.co.id)