Fraksi Golkar Berikan Tiga Catatan Soal Pelaksanaan APBD 2021

IM/BERITA SAMPIT - Khozaini, Anggota Fraksi gabungan partai Golongan Karya dan Hati Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Sedikitnya ada tiga catatan yang disampaikan oleh fraksi partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat menyampaikan pandangan fraksi menanggapi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 lewat rapat paripurna ke – XII masa persidangan ke II tahun 2022, Senin 20 Juni 2022 kemarin.

Dari apa yang dirangkum beritasampit.co.id fraksi Golkar dengan tegas memberikan sejumlah catatan berdasarkan hasil kajian internal fraksi atas apa yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah selama ini.

Berikut poin catatan fraksi Golongan Karya: Pertama, dalam Implementasi keuangan Derah. Secara kuantitatif capaian angka-angka yang disebutkan dalam laporan baik capaian target anggaran maupun daya serap anggaran perlu menjadi perhatian.

“Fraksi Golkar berpendapat, jika dilihat dari aspek perencanaan perlu dilakukan pencermatan dalam menentukan target capaian serta kerja yang lebih jelas lagi dalam perhitungannya,” ucap anggota Fraksi Golongan Karya, Khozaini, Selasa 21 Juni 2022.

Maka dari itu, berkenaan dengan hal itu Fraksi Golkar meminta penjelasan lebih lanjut terkait dengan realisasi anggaran 2021, terutama tentang realisasi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) hanya mencapai 66,29 persen atau kurang dari 33,71 persen.

Selain dari itu yang paling krusial adalah pada pajak daerah hanya Rp 65.5 miliar atau hanya 19,61 persen dari target Rp 334 miliar. Kondisi ini sangat jauh dari kinerja yang diharapkan. Kalau perbandingan tahun 2020 saja dapat mencapai hampir 25 persen, padahal kondisi Covid-19 dirasa lebih berat dari pada tahun 2020.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Kedua, dalam hal dampak implementasi program pembangunan. Fraksi Golongan Karya berpendapat, belum adanya ikhtiar yang bagus dari setiap SOPD yang ada. Paling tidak itu tergambar dari rencana strategis yang perlu dioptimalkan lagi, mulai dari basis data, pemetaan masalah, penyusunan program hingga eksekusi.

“Sehingga capaian pembangun tidak dapat terukur dengan lebih baik lago. Masih ditemukannya program pembangunan yang tidak tepat sasaran dan menapikan aspirasi warga. Ini buntuk kegagalan perencanaan sehingga belum menggambarkan asas efektif, efisien, manfaat dan tepat sasaran dalam penyusunan program,” katanya.

Disamping itu menurut Khozaini, termasuk juga pengawasan atas pelaksanaan setiap proyek pemerintah dengan kualitas pengerjaan yang kurang baik dan terkesan asal jadi. Ini harus menjadi perhatian pemerintah kedepan.

Ketiga, soal implementasi program prioritas, Fraksi Golongan Karya melihat program belum dilaksanakan secara konsisten. Program prioritas pemerintah tersebut yang meliputi infrastruktur, peningkatan kualitas hidup masyarakat, tatakelola pemerintahan yang bersih demokratis dan terpercaya, ketahanan pangan, penguatan pemerintahan desa, pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan hidup, penanggulangan bencana serta pariwisata dan pelestarian budaya.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

“Menurut pengamatan Fraksi Golongan Karya, selama 2 tahun pemerintahan masih belum terasa dampaknya sencara nyata bagi warga. Saat kunjungan reses yang kami laksanakan ke daerah-daerah masih banyak keluhan warga yang disampaikan kepada kami. Sehingga pada Forum yang terhormat ini kami patut mengingatkan konsistensi terhadap program prioritas tersebut,” tegasnya.

Disamping itu, soal infrastuktur misalnya belum terperhatikannya jalan penghubung antar desa dampak nyata secara langsung adalah akan mengisolasi mereka baik secara sosial maupun ekonomi. Berkaitan Pendidikan misalnya, salah satu cara meningkatkan kualitas hidup masyarakat, belum ditangkap desain pendidikan dan konsep masa depan yang ingin dibangun secara nyata. Dan seterusnya.

“Sekali lagi yang diperlukan adalah konsistensi sesuai dengan komitmen pemerintahan terhadap janji politik kepada rakyat Kotim. Semoga apa yang kami sampaikan dapat dicatat dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah dan sekalian masukan bagi kita semua dalam pembahasan peraturan daerah nantinya,” demikiannya. (im/beritasampit.co.id).