Gugus Tugas Penanganan PMK Perkuat Regulasi Lalu Lintas Hewan Ternak

HARDI/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perternakan (TPHP) Provinsi Kalteng Riza Rahmadi, dan Kepala Balai Veteriner Banjar Baru Putut Eko Wibowo (kiri).

PALANGKA RAYA – Gugus tugas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi tentang regulasi lalu lintas hewan ternak. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 21 Juni 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perternakan (TPHP) Provinsi Kalteng Riza Rahmadi menyampaikan, terkait kegiatan hari ini memperkuat regulasi terkait dengan lalu lintas hewan ternak, terutama yang masuk ke Kalimantan Tengah.

“Sehingga kita rekomendasikan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia, daerah-daerah yang masih hijau dari PMK seperti daerah Sulawesi Selatan, Sulawesi pada umumnya, Nusa Tenggara Timur, dan Bali,” jelasnya.

BACA JUGA:  Komisioner Bawaslu Kalteng Dilaporkan ke DKPP Buntut Penghentian Laporan Pilkada

Jadi, yang diterapkan apa yang sudah menjadi ketentuan regulasi seperti karantina yang dilaksanakan oleh balai karantina, dimana hewan ternak tersebut harus di karantina di daerah asal selama 14 hari, kemudian masuk ke Kalteng, akan dilakukan karantina selama lima hari untuk pengamatan PMK tersebut. Regulasi-regulasi tersebut akan diperkuat, sehingga lalu lintas ternak bisa dikendalikan sebagaimana aturan yang berlaku.

Kata Dia, untuk jalur masuk hewan ternak seperti sapi yang berasal dari Sulawesi melalui Pelabuhan Batu Licin, kalau Bali dan Nusa Tenggara Timur melalui Pelabuhan Kumai. Selain itu Pemprov Kalteng akan maksimalkan petugas yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Kapuas.

BACA JUGA:  Gubernur Kalteng Lepas Kontingen Atlet Disabilitas ke Peparnas XVII di Solo

Di tempat yang sama Kepala Balai Veteriner Banjar Baru Putut Eko Wibowo menyampaikan, bahwa memang perlu penguatan di cek point dan lalu lintas ternak akan koordinasi dengan pihak Polda serta petugas dinas yang membantu menjaga lalu lintas ternak tersebut.

“Sebenarnya kuncinya itu berada di lalu lintas, karena apabila penyakit tersebut sudah masuk itu tidak bisa dihindari,” ucapnya.

Sementara untuk membantu disinfeksi, supaya di cek point bisa melakukan disinfeksi ke semua truk yang keluar masuk. Karena ada beberapa sarana dan prasarana yang mungkin tidak melalui ternak tapi melalui sarananya, sehingga mereka membantu kaitannya dengan disinfeksi. (Hardi/beritasampit.co.id).