PALANGKA RAYA – Tim gabungan yang di bentuk oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan Pasar Besar, Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kamis 23 Juni 2022.
Tim gabungan tersebut melakukan penertiban atau turun mengawasi kegiatan di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka, dari dua kawasan ini para PKL terlihat tertib. Sementara itu semua PKL dikawasan pasar besar Palangka Raya tersebut sudah direlokasi ke blok dalam dengan harga sewanya lebih murah dan lebih bagus dan dinamakan Palangka Indah.
Camat Pahandut, Berlianto mengapresiasi terhadap para Pedagang Kaki Lima yang sudah bersedia direlokasi ke dalam.
“Prinsipnya asalkan tidak ada yang di luar lagi mereka mau berjualan di dalam dengan nyaman dan aman,” terang Berlianto.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, ditertibkan nya kawasan ini, karena mau dilakukan penataan. Dimana saluran drainasenya akan diperbaiki. Jadi, kawasan ini harus bebas dari PKL yang biasanya berjualan di badan jalan sampai siang hari.
“Karena memang di hari ke 8, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membersihkan drainase dengan menurunkan excavator. Kalau dilakukan secara manual akan sulit, sehingga harus pakai alat dan lokasinya harus steril dari PKL,” tuturnya.
(M.Slh/beritasampit.co.id)