SAMPIT – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh jaringan listrik, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit resmikan inovasi Program Patroli Listrik.
Peresmian program patroli listrik ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr.Hendra Eka Putra bertempat di aula Lapas Kelas IIB Sampit dan ditandai dengan penyematan rompi Tim Patroli Listrik kepada petugas yang ditunjuk, Jumat 24 Juni 2022.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyambut positif program patroli listrik sebagai antisipasi bahaya kebakaran yang disebabkan gangguan jaringan listrik.
“Program ini sangat penting dilakukan oleh semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) menyikapi kejadian yang pernah terjadi di beberapa UPT Pemasyarakatan,” tutur Hendra Eka Putra, di Sampit.
Kakanwil dalam kesempatan ini juga langsung memerintahkan kepada anggota Tim Patroli Listrik untuk langsung bergerak cepat melakukan patroli atau pengecekan jaringan listrik dan melaporkan kepada pimpinan apabila ditemukan adanya jaringan listrik ilegal serta jalur listrik yang mengalami kerusakan agar segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah perbaikan.
Terpisah ditempat yang sama Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto menyampaikan bahwa hal yang melatarbelakangi inovasi itu adalah dalam rangka mengantisipasi potensi pemasangan jaringan listrik ilegal dan sebagai monitoring secara berkala atas semua instalasi listrik agar tidak menyebabkan hal-hal yang menimbulkan bahaya kebakaran.
“Tim patroli listrik ini secara rutin maupun insidentil mengadakan patroli, serta menghimpun informasi dari semua pegawai apabila terdapat kerusakan jaringan listrik secara mendadak dan segera melakukan tindakan responsif agar tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam pelaksaan tugas,” sampainya.
Ia menambahkan, bahwa anggota Tim Patroli Listrik ini terdiri dari jajaran tata usaha, khususnya bagian umum serta petugas pengamanan sebagai wujud sinergitas lintas bidang dalam rangka persamaan gerak dan langkah menuju Lapas Sampit yang aman serta kondusif. (im/beritasampit.co.id).