JAKARTA — Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit merosot tajam. Kini nilai jualnya di bawah Rp1.000 per kilogram. Bahkan jika di tingkat loading ramp, harga berkisar Rp560 hingga Rp 700 per kilogram.
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendesak pemerintah segera meninjau ulang berbagai kebijakan pungutan yang memberatkan eksportir Crude Palm Oil (CPO).
Mengingat, lanjut Mukhtarudin, dampak dari kebijakan pungutan ekspor yang tinggi membuat eksportir tidak mendapat margin atau keuntungan yang menarik.
“Jadi perlu dikalkulasi ulang kebijakan tersebut, agar ekspor CPO kembali bergairah, sehingga menguntungkan buat rakyat dan negara,” tandas Mukhtarudin, Selasa, (28/6/2022).
Menurut informasi, harga CPO di Pasar Spot Rotterdam turun 4,33 persen menjadi US$ 1.490 per Metrik Ton pada perdagangan Rabu, 22 Juni 2022, dari penutupan sehari sebelumnya. Sementara di saat yang sama alokasi CPO untuk kebutuhan pangan dan Energi dalam negeri mengalami penurunan.
Mukhtarudin menyampaikan bahwa saat ini
sudah banyak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tutup, tidak lagi menerima TBS dari kebun rakyat, akibatnya petani sawit bangkrut masal dan melarat.
“Informasi yang saya terima dari Gapki saat ini sudah ada sekitar 70-an Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang sudah tidak terima TBS rakyat,” Jadi ini perlu perhatian pemerintah secepatnya,” kata Anggota Banggar DPR ini.
Mukhtarudin bilang harga CPO global sekitar US$ 1,38 (Rp 20.000)/kg. Namun untuk menjual ke luar negeri kena pungutan ekspor (BPDPKS) sebesar US$ 200/Kg, lalu kena lagi pajak ekspor US$ 288/Kg dan ditambah lagi flush out US$ 200/kg.
“Total pajak pungutan US$ 688/kg (Rp 11.000/kg). Setara 55% dari harga CPO global.Dampak tingginya pungutan ini, ekspor CPO kita tidak feasible dan akibatnya ekspor CPO kita turun tajam,” beber Mukhtarudin.
Pada Mei 2022, komoditas utama ekspor Indonesia Minyak Kelapa Sawit mengalami Penurunan terdalam, sebesar -87,72 persen atau setara dengan US$ 2,03 miliar.
Oleh karena itu, Mukhtarudin meminta pemerintah agar mengajak stakeholder untuk duduk bersama mencari win-win solution.
Pemerintah diminta bertanggungjawab dan hadir menyelesaikan masalah ini agar nasib petani sawit tidak makin terpuruk pasca pandemi Covid-19.
“Jadi harus dicari cara menaikkan kembali harga TBS menjadi Rp3000/Kg,” kata Mukhtarudin.
Jika kondisi ini terus dibiarkan dan pemerintah tidak mengambil kebijakan yang betul-betul memihak kepada petani, maka pemerintah sama saja mengabaikan nasib 17 juta petani sawit dan pekerjanya.
“Solusinya, pungutan-pungutan dan pajak ekspor ini harus dihitung ulang dengan besaran yang pantas dan tidak berdampak merugikan rakyat, sehingga ekspor kembali bergairah dan bangkit, harga CPO kembali terdongkrak menjadi Rp 16.000/Kg. Dampaknya maka harga TBS bisa menjadi Rp 3.000/kg dan petani sejahtera,” pungkas Mukhtarudin.
(dis/beritasampit.co.id)