Upaya Tingkatkan Kualitas Kawasan Permukiman Disperkimtan Kalteng Akan Benahi RTLH

Kepala Disperkimtan Kalteng Erlin Hadi. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

PALANGKA RAYA – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah akan membenahi rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2022, sebagai upaya meningkatkan kualitas kawasan permukiman di daerah setempat.

“Kegiatan pemprov ini menyesuaikan ketersediaan anggaran, dengan menyasar RTLH yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota,” kata Kepala Disperkimtan Kalteng Erlin Hadi di Palangka Raya, Kamis 30 Juni 2022.

Saat ini Disperkimtan sedang melakukan verifikasi sebelum nantinya menetapkan penerima manfaat dari program tersebut. Adapun kriteria penerima manfaat dari program ini, di antaranya rumah dan tanah yang merupakan milik sendiri (bukan sewa).

Kemudian hunian harus masuk kategori RTLH, yakni tidak memenuhi standar kebutuhan minimal luas bangunan per jiwa, tidak memenuhi standar kebutuhan kesehatan dan kenyamanan penghuni, serta tidak memenuhi standar kebutuhan minimal keamanan dan keselamatan bangunan.

BACA JUGA:  Komisioner Bawaslu Kalteng akan Dilaporkan ke DKPP, Buntut Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Menurut dia, besaran bantuan untuk program kawasan permukiman, dengan kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dan subkegiatan perbaikan RTLH, masih dalam pengkajian dan tahap penyempurnaan, termasuk jumlah RTLH yang menjadi sasaran.

“Masih kami sempurnakan polanya sebagai dasar agar dalam pelaksanaannya kami tidak keliru dan bertentangan dengan aturan,” kata Erlin.

Lebih lanjut dia menegaskan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berkomitmen memacu pembangunan pada berbagai sektor, termasuk salah satunya peningkatan kualitas kawasan permukiman dengan mengentaskan jumlah RTLH, sehingga semakin banyak rumah layak huni (RLH).

BACA JUGA:  Gagah, Willy-Habib Sambangi Ruang Gagasan Mahasiswa

Untuk itu melalui Disperkimtan Kalteng, pemprov berupaya maksimal mengentaskan RTLH yang tentunya dilakukan secara bertahap serta memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kolaborasi bersama pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten dan kota.

“Terkait pembenahan RTLH ini, informasi yang kami terima untuk program dari pusat melalui instansi terkait, rencana pada 2022 ini akan menyasar sekitar 100 unit,” katanya.

Berdasarkan data pemprov pada 2021, jumlah RLH di Kalteng mencapai 387 ribu unit, sedangkan RTLH mencapai sebanyak 312 ribu unit.

ANTARA