SAMPIT – Menanggapi terkait banyaknya tenaga kontrak (Tekon) yang diberhentikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Anggota Komisi I DPRD setempat Hendra Sia meminta agar dilakukan evaluasi ulang.
“Terkait banyaknya Tekon yang diberhentikan atau tidak diperpanjang oleh Pemda Kotim, saya meminta agar Pemda meninjau ulang para Tekon yang telah diberhentikan. Karena banyak tenaga honorer menghubungi saya masa kerja mereka ada yang sudah 15 tahun tetapi diberhentikan secara sepihak,” katanya, Jumat 1 Juli 2022.
Ia menyampaikan kalaupun dinilai dari kinerja mereka (red-tekom) selama ini mereka sudah bekerja dengan baik, ia juga telah mengingatkan lebih dulu kepada pihak Pemda untuk tetap memakai kebijakan dalam melakukan evaluasi. Jangan karena tidak lulus passing grade (batas nilai) atau nilai rendah langsung dianggap tidak bisa bekerja.
“Terutama tenaga kesehatan (Nakes) dan guru, banyak guru-guru dan nakes di pelosok-pelosok tidak lulus, saya meminta untuk Pemda benar-benar memikirkan bagaimana keadaan sekolah-sekolah dan sarana kesehatan apabila tenaga honorer disana tidak dipekerjakan,” katanya.
Legislator partai Perindo itu juga menambahkan bahwa untuk tahun 2023 memang sudah ada rencana P3K dari Kemenpan-RB, akan tetapi ia menegaskan sejatinya Pemda Kotim harus membantu mereka tetap sebagai honorer biar nanti mereka dipermudah dalam keikutan mereka di PPPK.
“Kalau mereka di hentikan agak sulit untuk mengikuti test PPPK, saya harapkan ada kebijakan dari Pemda menyikapi soal ini. Dari 3.200 Tekon yang ada, Pemda Kotim sendiri telah merumahkan sebanyak 1.041 orang. Padahal jika dilihat dari riwayat kerja mereka selama ini selalu membantu SOPD atau instansi terkait,” tegasnya. (im/beritasampit.co.id).