SAMPIT – Mediasi antara Tenaga Kontrak (Tekon) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menghasilkan dua poin rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie Anderson.
“Pertama, rekomendasi DPRD Kotim mendorong Pemkab Kotim mengambil sikap dan keputusan seadil-adilnya. Kedua, sikap dan keputusan itu diumumkan pada 11 Juli 2022,” kata Rinie
Setelah membacakan dua poin rekomendasi itu, Ketua DPRD Kotim dikabarkan langsung meninggalkan para Tekon dari ruang paripurna.
“Nanti dulu saya mau keluar,” ungkap Rinie, saat akan diwawancarai sembari berjalan menuju ruang kerjanya di DPRD Kotim.
Merespons hal itu, para Tekon hingga saat ini tidak menerima sikap dari ketua DPRD itu. Menurutnya, pihaknya akan menduduki ruang paripurna hingga mendapatkan kepastian. Mereka tidak mau menunggu hingga tanggal 11 mendatang.
“Kami menolak hasil rekomendasi. DPRD paling tidak meninjau kembali keputusannya. Kalo menunggu 11 juli kami tidak tahu itu apakah baik buat kami atau tidak. Jadi dengan ini kami persatuan tekon Kotim meminta kepastian hari ini juga bahwa 1.041 tetap bisa bekerja. Kami tetap bertahan sampai mendapatkan jawaban. Jangan main tinggal saja, belum selesa kami langsung ditinggalkan,” kata Rulli salah satu Tekon di OPD Kotim.
Sebelumnya mediasi itu di skorsing sejak pulul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB. Namun scorsing berlangsung molor hingga kurang lebih satu jam. Forum dibuka kembali sekitar pukul 15.30 WIB.
(rakhmadjimmy/beritasampit.co.id)