TPAKD Diharapkan Dapat Mempercepat Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Hardi/BERITA SAMPIT - Suasana rapat Koordinasi Semester l Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menghadiri rapat Koordinasi Semester l Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 4 Juli 2022.

“Pada rapat hari ini, sebagai upaya kita bersama untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di seluruh daerah, dalam rangka untuk mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian serta mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang semakin sejahtera. Secara umum TPAKD di Provinsi Kalimantan Tengah mampu mengimplementasikan dengan baik, berbagai kegiatan yang mendukung perluasan akses keuangan melalui sinergi antar lembaga atau instansi,” ucapnya.

Dikatakan, selama tahun 2022 atau hingga bulan Juni 2022 telah terdapat 4 Kabupaten yang telah melaksanakan pengukuhan TPAKD, yaitu Kabupaten Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya, dan Barito Timur. Kemudian, ada 1 Kabupaten yang telah membentuk TPAKD, tapi belum dikukuhkan, yakni Kabupaten Pulang Pisau.

“Saya berharap pengukuhan dapat dilaksanakan sesegera mungkin, agar program kerja yang telah disusun pada rapat koordinasi tingkat Kabupaten segera terlaksana dengan baik. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, kepada seluruh kabupaten/kota yang telah membentuk TPAKD dan menjalankan program sesuai rencana,” harapnya.

Dirinya juga mengimbau kepada Kabupaten yang belum, agar segera melakukan pembentukan TPAKD paling lama pada bulan Desember 2022 sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

BACA JUGA:  Pentingnya Pemerataan Pembangunan di Kalimantan Tengah untuk Kesejahteraan

“Saya berpesan agar kita dapat terus berkomitmen untuk melaksanakan program-program yang telah direncanakan sesuai dengan timeline atau jadwal dan menghasilkan output yang optimal, serta berdampak langsung terhadap perluasan akses keuangan bagi masyarakat,” lugasnya.

Dirinya menambahkan, agar program-program yang telah direncanakan selalu dilakukan monitoring dan evaluasi, sehingga dapat berjalan seirama dengan program tematik TPAKD tahun 2022 yang telah ditetapkan dan memiliki target yang terukur serta implementatif untuk diterapkan di masing-masing daerah.

“Oleh karena itu, perlu ada sinergi dari Perangkat Daerah yang menjadi leading sector program dengan stakeholders yang tergabung dalam TPAKD, baik dari sisi anggaran maupun SDM dalam pelaksanaan program TPAKD, sehingga multiplier effect dari program tersebut dapat semakin dirasakan masyarakat,” tandasnya.

Dengan sinergi dan komitmen yang baik dari berbagai pihak, dalam menjalankan program yang telah disusun, TPAKD diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan akases keuangan dalam bentuk produk atau layanan keuangan secara konsisten di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sebagai salah satu implementasi percepatan pemulihan pada perekonomian daerah, saya menginginkan adanya pembentukan klaster-klaster ekonomi baru yang bersifat kerakyatan, di mana klaster tersebut mencakup dari proses produksi hingga pemasaran melalui offtaker yang ada,” katanya.

BACA JUGA:  Kejati Kalteng: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Selain dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri di suatu wilayah, hal ini juga dapat meningkatkan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), melalui perannya pada salah satu proses klastering tersebut, seperti menjadi pengelola bahan setengah jadi sebelum didistribusikan kepada offtaker, sehingga keseimbangan, kestabilan harga, serta perlindungan terhadap pelaku industri kecil dan menengah terlaksana dengan baik.

Selanjutnya, sehubungan dengan dukungan terhadap pengembangan serta pembiayaan sektor atau cluster tertentu, seperti tambak udang, perkebunan kopi atau lainnya, termasuk memfasilitasi akses digitalisasi bagi UMKM, Pemerintah Daerah dapat menghubungi Lembaga Jasa Keuangan yang juga tergabung dalam anggota TPAKD, seperti Perbankan contohnya, karena dirinya yakin, pihak Lembaga Jasa Keuangan juga pasti memiliki program untuk pengembangan pada sektor-sektor prioritas tersebut.

“Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan TPAKD ini dapat terbentuk di seluruh Kabupaten/Kota, sehingga koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan dalam rangka meningkatkan akses keuangan, dan pengetahuan masyarakat terhadap Lembaga Jasa Keuangan dapat berjalan lebih lancar. Hal ini pada akhirnya diharapkan dapat mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (Hardi/beritasampit.co.id)