SAMPIT – Makin meruncingnya permasalahan eks tenaga kontrak (tekon) di Kabupaten Kotawaringin Timur, sehingga menjadi perhatian publik secara nasional terus berlangsung, bahkan tidak ada kepastiannya.
Tindakan Pemerintah Daerah Kotim yang memutus sepihak tenaga kontrak daerah dengan cara evaluasi/seleksi menelan korban 1.041 orang, yang sudah mengabdi di berbagai bidang dan instansi.
Praktisi Pendidikan Kotim Deny menyampaikan, bahwa sangat prihatin dan menyayangkan seolah-olah sekarang eks tekon berjuang sendirian, tanpa didampingi langsung oleh organisasi profesi yang terkait di bidangnya seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan lainnya.
“Seharusnya organisasi profesi terkait bisa ikut memperjuangkan hak-hak anggotanya saat di dzolimi seperti sekarang ini, karena para guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis eks tekon ini anggota dari organisasi-organisasi profesi tersebut,” katanya kepada media ini, Jumat 8 Juli 2022.
Deny menyoroti, para pengurus di organisasi tempat eks tekon tersebut berhimpun bisa menyuarakan dan ikut serta dalam perjuangan mereka, bukan hanya rekom-rekom diplomatis yang tidak jelas realisasinya.
“Mereka sudah berdemonstrasi dan menunjuk kuasa hukum, ini bukti mereka seolah berjuang sendiri tanpa dampingan hukum dan kejelasan bantuan dari organisasi profesinya,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).