
PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Suwanto mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menutup secara langsung Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Kalteng gelombang II tahun 2022, di Halaman Kantor BPSDM Provinsi Kalteng, Senin 12 September 2022.
Terkait hal tersebut, Sri Suwanto mengatakan, untuk membentuk Pegawai Negeri Sipil yang profesional diperlukan pelatihan dasar untuk membentuk karakter yang kuat.
“CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegritas untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi, nasionalisme, kebangsaan serta berkarakter kepribadian yang unggul, bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang,” jelasnya.
Seiring lajunya perkembangan teknologi yang semakin canggih, arus globalisasi sudah tidak bisa terbendung dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap perbaikan pelayanan dasar yang lebih efektif.
“Kita harus tanggap merespon tuntutan tersebut dengan terus mendorong peningkatan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Tengah demi terwujudnya Kalteng Makin BERKAH,” lugasnya.
Saat ini sudah memasuki era revolusi industri 4.0 yang menekankan pola digital economy, artificial intelligence, big data, dan robotic, atau yang dikenal dengan disruptive innovation.
“Menghadapi tantangan tersebut, salah satu usaha kita untuk memperbaiki pelayanan publik dengan memberi bekal pengetahuan dan wawasan kepada aparatur melalui pelatihan-pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan serta menanamkan karakter sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya.
Diketahui, peserta Pelatihan Dasar (Latsar) gelombang II diikuti sebanyak 236 orang, yang berasal dari Kabupaten Barito Timur, Sukamara, dan Kotawaringin Timur, dan dilaksanakan pada 22 Juni sampai dengan 12 September 2022.
Selain itu pelatihan Dasar CPNS merupakan salah satu sarana untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika CPNS, di samping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasi agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat. (Hardi).