BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, siapkan dana untuk memberikan subsidi tarif penumpang kepada pengusaha angkutan sungai dan darat dalam upaya mengantisipasi terjadinya inflasi.
“Pemberian subsidi ini sudah disampaikan saat rapat bersama Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) dan sejumlah pengusaha angkutan darat terkait subsidi tarif penumpang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan Daud Danda di Buntok, Jumat 16 September 2022.
Menurut dia, tarif yang diberlakukan terhadap penumpang adalah tarif lama sebelum adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sedangkan untuk jumlah kenaikan tarif tiket baru yang disesuaikan dengan naiknya harga BBM itu akan disubsidi pemerintah.
Untuk teknis kerangka acuan penyaluran subsidi kepada pengusaha angkutan akan disalurkan dalam setiap bulan dengan melihat jumlah fotokopi KTP yang dilampirkan dan nomor telepon seluler penumpang yang dicantumkan dalam manifest atau dokumen jumlah penumpang yang dibawa.
“Supaya dalam penyaluran subsidi tersebut tidak disalahgunakan, pihaknya akan lebih memperketat dalam pengawasannya,” kata dia.
Dia menegaskan untuk pengawasan nantinya akan dilakukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perhubungan Barito Selatan yang melakukan pengecekan jumlah penumpang yang diangkut setiap harinya, baik angkutan darat maupun sungai.
Pada prinsipnya, pengusaha angkutan sungai dan angkutan darat sudah menyetujui mengenai hasil rapat yang telah dilaksanakan. Hanya saja, kata dia, yang menjadi kendala, para pengusaha angkutan mengeluhkan BBM yang disalurkan dari SPBU jumlahnya terbatas.
“Sebab pembelian BBM untuk angkutan air seperti speedboat hanya dibatasi Rp200 ribu dan apabila pengusaha membeli BBM di luar SPBU, tentu harganya lebih mahal lagi,” ungkapnya.
Sebagai salah satu solusinya kata Daud, Gapasdap dan pengusaha angkutan, bisa membuat usulan kepada Dinas Perhubungan yang selanjutnya, akan pihaknya buat surat serta menyampaikannya kepada Penjabat Bupati Barito Selatan.
Dikatakannya, hal itu agar penjabat bupati bisa menerbitkan surat supaya SPBU memberi dispensasi atau prioritas BBM untuk memenuhi keperluan pengusaha transportasi sungai dan darat yang ada di daerah ini.
“Kalau hal itu sudah terpenuhi, maka pelaksanaan dalam mengatasi inflasi di daerah ini akan berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Daud.
Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana menyatakan bahwa pihaknya telah menganggarkan Rp5 miliar lebih guna menangani dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM.
“Dana tersebut dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 ini,” katanya.
Dikatakannya, hal itu sesuai dengan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/2022 yang mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.
“Jumlah dana yang dianggarkan untuk menangani dampak inflasi kenaikan BBM tersebut sudah melebihi dari angka dua persen,” terangnya.
Untuk mengendalikan dampak inflasi dari sektor perhubungan, pemerintah daerah mengalokasikan dana sebanyak Rp821 juta digunakan untuk subsidi transportasi darat dan sungai yang dilaksanakan Dinas Perhubungan.
(ANTARA)











