Perda Keolahragaan Atur Penghargaan untuk Atlet Pensiun

SAMPIT – Dalam pembahasan Perda Tentang Keolahragaan, dimuat pasal yang mengatur pemberian penghargaan kepada atlet Kotawaringin Timur (Kotim) yang sudah tidak aktif atau purna tugas.

“Penghargaan diberikan terhadap atlet yang dulu pernah berjasa mengharumkan nama daerah,” kata Dadang, Anggota Bapemperda DPRD Kotim pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Ketua Fraksi PAN ini juga menjelaskan, atlet yang mengharumkan nama daerah baik di tingkat daerah, provinsi, nasional bahkan internasional, layak untuk mendapat apresiasi dan penghargaan atas jasa dan perjuangan mereka.

“Pemerintah daerah kita wajibkan untuk memberikan penghargaan kepada mereka meskipun mereka sudah tidak aktif sudah gantung sepatu sudah purna tugas baik terhadap atlet dan pelatih,” imbuhnya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada mereka karena atlet memiliki batas usia untuk berjaya sehingga atlet muda tetap bersemangat untuk berprestasi tanpa takut di masa tua tidak mendapat apa-apa.

“Terlebih tahun depan Kotim sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi diharapkan menjadi motivasi atlet-atlet untuk menjadi juara dan berprestasi mengharumkan nama Kotim,” pungkasnya. (Nardi).

baca juga ...  Diduga Ada Penyelewengan ADD dan DD Tarusan Danum, Puluhan Warga Unjuk Rasa di Kantor Kejari Katingan
Bagikan:
Berita Populer